MATTANEWS.CO, OKI – Menjelang penutupan tahun anggaran, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperlihatkan wajah ganda. Di satu sisi, proyek infrastruktur dikebut hingga melampaui target, namun di sisi lain, belanja untuk kepentingan publik justru masih tertatih.
Berdasarkan data sistem informasi keuangan daerah per November 2025, eksekusi anggaran menunjukkan pola yang tidak seragam. Pagu pendapatan daerah sebesar Rp2.539,76 miliar baru terealisasi Rp2.213,95 miliar (87,17 persen). Sementara itu, dari target belanja Rp2.588,93 miliar, baru terserap Rp2.077,23 miliar (80,24 persen).
Secara kas, kondisi saat ini menciptakan surplus biaya operasi sekitar Rp136,72 miliar.
Kontras paling tajam terlihat pada pos belanja. Realisasi belanja modal yang mencakup proyek fisik dan infrastruktur justru tembus di angka 105,08 persen (Rp304,98 miliar) dari pagu yang hanya Rp290,23 miliar. Kemungkinan angka yang melampaui pagu ini mengindikasikan adanya percepatan proyek fisik atau pergeseran fokus anggaran (refocusing).
Sebaliknya, belanja barang dan jasa yang bersentuhan langsung dengan operasional layanan publik justru berlaku seret. Dari pagu Rp757,49 miliar, realisasi baru mencapai Rp491,28 miliar atau 64,86 persen.
Rendahnya serapan ini berisiko menunda layanan publik dan penyelesaian program tahun berjalan. Keterlambatan proses lelang dan kendala administrasi disinyalir menjadi biang keladinya. Sementara itu, belanja pegawai relatif aman di angka 83,13 persen.
Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 85,97 persen. Retribusi daerah berkinerja cemerlang dengan realisasi 173 persen, namun karena nominalnya kecil, ia belum mampu menutup pos Pajak Daerah yang baru mencapai 86 persen.
Yang menarik, pos Pendapatan Lainnya melonjak drastis hingga 251,29 persen (Rp264,26 miliar). Lonjakan yang disinyalir berasal dari penyesuaian transfer antar-daerah ini berdampak positif bagi likuiditas, namun menimbulkan pertanyaan terkait akurasi perencanaan awal.
Sebaliknya, Transfer Pusat (TKDD) yang menjadi tulang punggung anggaran, baru cair 79,29 persen. Hal ini memperlihatkan adanya perlambatan aliran dana dari pusat yang memengaruhi fleksibilitas kas daerah.
Selain ketimpangan belanja, pos pembiayaan juga menyisakan tanda tanya. Hal ini menjadi catatan merah terkait pembiayaan.
Pagu penerimaan pembiayaan Rp54,17 miliar tercatat belum terealisasi alias nol dalam laporan per November. Kondisi ini mengindikasikan potensi mismatch (ketidakcocokan) pencatatan atau keterlambatan input data akuntansi yang memerlukan klarifikasi teknis dari BPKAD dan Ins pektorat.
Kondisi ini memunculkan sejumlah risiko fiskal.
Ketergantungan tinggi pada transfer pusat membuat daerah rentan, sementara rendahnya belanja barang dan jasa mengancam kualitas layanan di kuartal akhir.
Pemerintah daerah didorong untuk segera melakukan mitigasi. Langkah strategis yang diperlukan meliputi percepatan administrasi pengadaan, intensifikasi pajak, serta pembenahan pembukuan pembiayaan secara akuntabel dan bertanggung jawab.
Tujuannya jelas: agar realisasi anggaran tidak sekadar mengejar angka, tetapi benar-benar berdampak pada kualitas layanan bagi masyarakat OKI.(*)














