MATTANEWS.CO, JAMBI – Pengadilan Tinggi (PT) Jambi kembali mencetak sejarah dengan melaksanakan pengambilan sumpah bagi 76 advokat baru dari tiga organisasi advokat: PERADI, Perkumpulan Officium Nobile Berkeadilan, dan Perkumpulan Penasehat Hukum Keadilan Rakyat (PPHKR). Prosesi berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama PT Jambi, dipimpin langsung oleh Ketua PT Jambi, Dr. Ifa Sudewi.
Pelaksanaan sumpah dilakukan dalam dua gelombang, masing-masing berjumlah 38 advokat. Para peserta hadir bersama keluarga, pimpinan organisasi advokat, serta aparatur peradilan yang turut menyaksikan lahirnya para penegak hukum baru di Provinsi Jambi.
Dalam amanatnya, Dr. Ifa Sudewi menegaskan bahwa seorang advokat memikul tanggung jawab besar sebagai bagian dari aparat penegak hukum. Ia mengingatkan bahwa integritas adalah benteng utama yang harus dijaga.
“Jagalah integritas dan patuhi kode etik profesi. Advokat adalah bagian penting dalam sistem penegakan hukum. Junjung tinggi martabat profesi dan dukung pengadilan dalam mewujudkan layanan yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Beliau juga menekankan bahwa seluruh layanan peradilan di PT Jambi diberikan tanpa pungutan liar, kecuali biaya PNBP resmi.
Tak hanya khidmat, prosesi ini juga menghadirkan inovasi pelayanan. PT Jambi kini menerapkan percepatan penerbitan Berita Acara Sumpah (BAS) yang hanya membutuhkan waktu dua jam sejak prosesi selesai. Akselerasi ini memungkinkan advokat baru segera mengurus seluruh administrasi profesi tanpa menunggu berhari-hari.
Inovasi tersebut mendapat apresiasi dari para advokat. Halida Zia menyampaikan bahwa layanan cepat PT Jambi sangat mempermudah peserta.
“Pelayanan ini sangat membantu kami dalam memperoleh BAS dan legalisirnya. Kami yang datang dari jauh benar-benar terbantu,” ujarnya.
Senada dengan itu, Yan Salam, advokat asal Kerinci, menilai bahwa sistem yang diterapkan PT Jambi membuat proses administrasi menjadi lebih efisien.
“Prosesnya jelas, ringkas, dan tidak memakan waktu lama. Ini contoh pelayanan yang patut dipertahankan,” ungkapnya.
Dengan telah disumpah nya 76 advokat ini, Ketua PT Jambi berharap mereka dapat menjalankan profesi secara profesional, menjadi mitra strategis pengadilan, serta memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)














