BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Jelang Pergantian Tahun, Polisi Sisir Eks Teratai Putih

×

Jelang Pergantian Tahun, Polisi Sisir Eks Teratai Putih

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Guna mengantisipasi peredaran narkoba dan menjelang pergantian tahun 2026, Tim gabungan Dit Narkoba Polda Sumsel, Satres Narkoba dan Samapta Polrestabes Palembang dan BNN Prov Sumsel sisir sejumlah tempat hiburan malam, di Jalan Kol H Burlian, Teratai Putih, KM 9, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa (30/12/2025) malam.

Dari giat yang melibatkan sekitar 150 personil itu, hanya di amankan empat orang pengunjung yang diduga mengkonsumsi narkotika.

“Tujuan razia ini untuk meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum Polrestabes Palembang, serta menciptakan situasi aman, damai kondusif menjelang malam pergantian tahun baru 2026,” papar PLH KBO Dit Narkoba Polda Sumsel, AKBP Iralinsah, SH melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu S.I.K.,M.Si, CPHR, ketika dikonfirmasi wartawan online Mattanews.co.

Kompol Faisal Manalu menjelaskan, petugas merazia seluruh discotik yang ada diareal Eks Teratai Putih, Kampung Baru, namun hanya dua discotik saja yang masih buka.

“Dari Diskotik Batman dan Diskotik Star, kita amankan empat orang pengunjung, yang urinenya positif mengkonsumsi narkotika. Nantinya, keempat orang tersebut akan kita rehab ke Pusat Ar Rahman, Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, Palembang,” urainya.

Kompol Faisal Manalu mengimbau masyarakat Kota Palembang untuk menjauhi narkoba.

“Jika mengetahui, melihat, silahkan hubungi kami. Sekecil apapun informasi akan kami tindaklanjuti.
Mari kita selamatkan generasi muda kita dengan tidak menggunakan narkoba,” tandasnya.