BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

Lantik Pj Sekda Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Tegaskan Jabatan Tak Bisa Dibeli

×

Lantik Pj Sekda Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Tegaskan Jabatan Tak Bisa Dibeli

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E. menegaskan komitmennya menutup rapat praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Penegasan tersebut disampaikan saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (7/1/2026) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Soeroto, S.Sos., M.M. secara resmi dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, sekaligus tetap mengemban tugas definitif sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Pengangkatan Sah, Berbasis Regulasi dan Persetujuan Gubernur

Bupati Gatut Sunu menegaskan, pelantikan Penjabat Sekda memiliki dasar hukum yang kuat, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Pengangkatan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan Gubernur Jawa Timur selaku Wakil Pemerintah Pusat.

“Pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pemerintahan daerah, sekaligus memastikan roda organisasi tetap berjalan optimal di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” tegasnya.

Menurutnya, posisi Sekretaris Daerah memiliki peran sangat vital sebagai motor penggerak administrasi pemerintahan dan koordinator seluruh perangkat daerah, sehingga kualitas birokrasi daerah sangat ditentukan oleh kinerja Sekda.

Pesan Tegas: Integritas, Keteladanan, dan Eksekusi Kebijakan

Bupati Gatut Sunu berpesan agar Penjabat Sekda yang baru dilantik mampu menjaga integritas pribadi, menjadi teladan bagi seluruh ASN, serta memastikan setiap kebijakan kepala daerah dapat diterjemahkan dan dieksekusi secara efektif oleh perangkat daerah.

“Sekretaris Daerah adalah jembatan antara visi dan misi kepala daerah dengan pelaksanaan teknokratis di lapangan. Visi itu tidak boleh berhenti di atas kertas, tapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Tak Ada Mahar, Tak Ada Transaksi Jabatan

Dalam pernyataan yang disambut perhatian undangan, Bupati Gatut Sunu kembali menegaskan bahwa pengangkatan Penjabat Sekda murni berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan integritas, tanpa praktik transaksional apa pun.

“Proses ini bersih dari pungutan, bersih dari jual beli jabatan, dan tidak ada mahar. Di era kepemimpinan saya, jabatan di Tulungagung tidak bisa dibeli. Yang kami cari adalah pejabat yang siap bekerja, bukan yang sekadar ingin berkuasa,” tegasnya.

Dorong Sinergi dan Budaya Kinerja ASN

Bupati Gatut Sunu juga mengajak seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung untuk bekerja lebih giat, cermat, dan bertanggung jawab, serta memastikan setiap jabatan yang diemban memberikan kontribusi nyata terhadap keberhasilan program pemerintah daerah.

Di akhir sambutannya, Bupati Gatut Sunu mengucapkan selamat kepada Soeroto atas amanah yang diberikan dan berharap dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Fokuslah memperkuat sinergi pemerintahan, menjaga stabilitas birokrasi, dan membangun budaya kinerja di semua lini. Pemerintahan yang bersih dan profesional adalah kunci menuju Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia,” pungkasnya.