MATTANEWS.CO, PALI – Pelaksanaan proyek pembangunan jalan cor beton yang menghubungkan Desa Sungai Langan dengan Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai tanda tanya dari warga dan pengguna jalan.
Pasalnya, proyek yang diduga bersumber dari dana Bantuan Gubernur (Bangub) Sumatera Selatan ini terpantau dikerjakan tanpa memasang papan informasi proyek serta menggunakan metode kerja yang dinilai tidak standar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya papan proyek di sekitar lokasi pembangunan. Hal ini melanggar prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), di mana setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib menyertakan papan informasi mengenai jenis kegiatan, besaran anggaran, hingga pelaksana proyek.
Selain masalah transparansi, teknik pengerjaan jalan tersebut juga menjadi sorotan. Bukannya menggunakan mesin pengaduk beton (molen duduk) atau truk ready mix (mobil molen), disinyalir para pekerja justru terlihat mengaduk material beton secara manual menggunakan cangkul di tengah jalan.
Kondisi ini dikhawatirkan oleh Warga yang enggan disebutkan namanya ia menyampaikan bahwa hal ini akan mempengaruhi kualitas dan daya tahan jalan beton tersebut. Pengadukan manual seringkali menghasilkan campuran yang tidak homogen, yang berisiko membuat jalan cepat retak atau hancur saat dilalui kendaraan beban berat.
”Kami tidak tahu ini proyek dari mana dan berapa anggarannya karena tidak ada papan plang informasi proyek. Kerjanya juga cuma pakai cangkul, apa bisa kuat hasilnya kalau cuma diaduk manual begitu?,” ungkap warga yang melintas dengan penuh tanda tanya. Pada Jum’at (09/01/26).
Meski belum ada pernyataan resmi, kuat dugaan bahwa dana pembangunan ini berasal dari Bantuan Gubernur Sumatera Selatan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak kontraktor maupun dinas terkait mengenai alasan tidak digunakannya alat mesin pendukung serta absennya papan informasi di lokasi.
Masyarakat berharap pihak berwenang, baik dari Pemerintah Kabupaten PALI maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, segera turun tangan untuk mengawasi proyek ini agar anggaran negara tidak terbuang sia-sia dan kerugian negara semakin besar. Menurut mereka, pengerjaan tanpa alat bantu mesin (molen) menunjukkan kurangnya modal atau profesionalitas dari pihak kontraktor pelaksana.
Saat dikonfirmasi Ristanto Wahyudi Kepala Dinas PUTR Kabupaten PALI mengatakan Ini kejadian pertengahan Desember 2025 lalu.
“Pada saat itu memang mobil molen sempat Ado trouble sebentar. Sementara adukan semen sudah tercampur lebih kurang untuk sekitar 50 meteran beton kurus (beton alas bukan beton inti). Jadi perhitungan untuk menghemat waktu dan material, rekanan ijin ke KPA utk dihampar manual, tetapi tetap diaduk maksimal agar mutu tetap terjaga,” jelasnya melalui pesan singkat WhatsApp Jum’at (09/01/2026).
Menurut Ristanto, setelah mobil selesai perbaikan, pengecoran dilanjutkan lagi menggunakan alat.














