MATTANEWS.CO, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi menaikkan honorarium guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun anggaran 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di wilayah tersebut.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengumumkan bahwa honor yang sebelumnya sebesar Rp800 ribu per bulan kini naik signifikan menjadi Rp1,55 juta per bulan.
Keputusan kenaikan upah ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Bupati dengan Sekretaris Daerah (Sekda) serta jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang.
Aep menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk merespons aspirasi para guru yang selama ini menjadi garda terdepan dalam mencetak generasi penerus.
“Bismillah wargi Karawang, Insya Allah terkait honorarium guru PPPK paruh waktu, setelah berdiskusi bersama Pak Sekda dan Kepala Dinas Pendidikan, tahun ini kami putuskan naik hingga Rp1.550.000,” ujar Aep melalui keterangan resminya pada Selasa (13/01/2026).
“Pengajuan dari Disdik 1.050.000, saya tambah lagi 500.000. jadi totalnya akan menerima 1.550.000,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari ikhtiar bertahap Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memajukan sektor pendidikan.
Meski demikian, realisasi program tersebut tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan atau kondisi fiskal daerah.
“Kesejahteraan guru adalah fondasi penting untuk mencetak generasi unggul.
Kami berharap kondisi fiskal Karawang ke depan semakin kuat, sehingga lebih banyak program prioritas yang dapat direalisasikan,” tambahnya.
Kenaikan honor ini diharapkan dapat memotivasi para guru PPPK paruh waktu untuk meningkatkan kualitas pengajaran di sekolah-sekolah, sejalan dengan visi besar Kabupaten Karawang dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM).














