MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu, bersama dengan pihak sekolah dan Kepolisian Sektor Kalis melaksanakan operasi penertiban knalpot tidak standar (brong) di SMAN 1 Kalis dan SMPN 1 Kalis pada Selasa, 20 Januari 2026.
Operasi ini bertujuan untuk mengurangi polusi suara dan meningkatkan kenyamanan proses belajar mengajar.
Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, AKP Cahya Purnawan dalam keterangannya, menyatakan bahwa operasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi gangguan suara yang dapat mengganggu lingkungan sekitar.
“Hasil penertiban menunjukkan bahwa 8 unit kendaraan roda dua milik siswa ditemukan menggunakan knalpot brong, “kata AKP Cahya Purnawan kepada wartawan.
Tindakan yang diambil terhadap pelanggar antara lain.
* Pelepasan knalpot brong di tempat
*Penyitaan knalpot brong
*Surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut
*Edukasi mengenai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Dikatakan AKP Cahya Purnawan operasi ini berjalan kondusif, namun masih ditemukan siswa yang berusaha menyembunyikan kendaraan di luar area sekolah untuk menghindari razia.
“Pihak sekolah dan Polres Kapuas Hulu akan terus melakukan pengawasan dan penertiban untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan di lingkungan sekolah, “pungkasnya mengakhiri. (*)














