BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Isu Santri Hamil di Ponpes Muktar Syafa’at OKI Dibantah, Pengasuh Sebut Telah Terjadi Pernikahan

×

Isu Santri Hamil di Ponpes Muktar Syafa’at OKI Dibantah, Pengasuh Sebut Telah Terjadi Pernikahan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKI – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Mukhtar Syafa’at, Desa Sukamukti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Badriyah, menyampaikan klarifikasi terkait kabar yang beredar luas di media sosial mengenai isu seorang santri dikabarkan hamil dan menyeret nama pengasuh ponpes, Muhammad Abdul Fattah.

Dalam pernyataannya yang juga diunggah di medsos, Badriyah menegaskan bahwa kabar santri hamil yang beredar di media sosial tidak benar. Ia mengaku terkejut saat kembali dari Palembang dan mendapati sejumlah wali santri datang ke pesantren untuk membawa pulang anak-anak mereka, menyusul maraknya pemberitaan di media sosial.

“Begitu saya sampai, sebagian besar santri sudah pulang. Ada yang masih tinggal, tapi umumnya wali santri memilih membawa anaknya karena terpengaruh kabar di media sosial,” ujar Badriyah Selasa (27/1/2026).

Badriyah dihadapan para wali santri/santriwati perangkat desa dan kepolisian yang turut menyaksikan klarifikasi ini menyatakan, secara umum kondisi pesantren dalam keadaan baik dan kegiatan belajar mengajar berjalan sebagaimana mestinya.

Namun demikian, ia tidak menampik adanya fakta bahwa suaminya, Muhammad Abdul Fattah, telah menikahi seorang santriwati. Pernikahan tersebut, menurut dia, menjadi sumber utama kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi isu santri hamil di luar pernikahan.

Badriyah menekankan bahwa dengan adanya pernikahan tersebut, tudingan perzinahan tidak memiliki dasar.

“Yang perlu diluruskan, tidak ada peristiwa santri hamil akibat perbuatan zina. Yang ada adalah pernikahan,” kata dia.

Meski demikian, Badriyah mengakui bahwa keputusan suaminya menikahi santri tersebut menimbulkan gejolak, baik di internal keluarga maupun di tengah wali santri. Ia malah menyebut, upaya menutupi keputusan tersebut dari keluarga sempat dilakukan, namun akhirnya terbongkar dan memicu reaksi keras, mengingat posisi santri yang semestinya berada dalam bimbingan pengasuh pesantren.

Badriyah mengungkapkan, dirinya telah memberikan pilihan tegas kepada Abdul Fattah untuk menentukan sikap, tetap mempertahankan rumah tangga atau memilih menikah dengan santri tersebut.

“Jawaban beliau memilih santri sebagai istri barunya,” ujarnya.

Adapun alasan yang disampaikan Abdul Fattah, menurut Badriyah, karena santri tersebut merupakan yatim piatu dan tidak memiliki keluarga. Abdul Fattah meyakini, dengan kondisi itu, tidak memungkinkan bagi santri dapat tetap menjalani kehidupan di pondok pesantren.

“Berbeda dengan saya yang masih dapat tinggal di lingkungan pesantren dengan dukungan keluarga besar dan pihak lainnya. Seiring keputusan tersebut, pengelolaan pesantren sepenuhnya diserahkan kepada kami,” terangnya.

Setelah kejadian peristiwa ini, Badriyah juga menyerahkan sepenuhnya kepada wali santri untuk menentukan sikap. Ia mempersilakan apabila wali santri memilih tetap melanjutkan pendidikan anaknya di pesantren atau memindahkan ke lembaga lain.

“Namun, kami berharap santri kelas akhir SMP dan SMK tetap menyelesaikan pendidikan mengingat ujian akhir sekolah yang akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan,” harapnya.

Sementara untuk jenjang PAUD dan Madrasah Ibtidaiyah, Badriyah berharap proses pendidikan tetap berjalan di pondok pesantren.

“Selama ini keberlangsungan pembelajaran tidak bergantung pada satu figur semata, karena kegiatan belajar mengajar dilaksanakan oleh para guru dan pengurus pesantren,” ucapnya.

Badriyah juga berjanji akan melakukan pembenahan tata kelola pesantren ke depan. Sejumlah langkah pengawasan direncanakan, termasuk pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan penugasan petugas keamanan untuk menciptakan lingkungan pesantren yang lebih tertib dan kondusif.

“Hal itu upaya agar pondok pesantren lebih tertib dan mendapat pengawasan yang maksimal,” tandasnya.

Hingga klarifikasi ini disampaikan, tidak ada keterangan resmi terkait usia santri yang dinikahi Abdul Fattah. Hal ini merujuk apakah telah terjadi pernikahan dibawah umur atau lainnya.

Badriyah tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut dan menegaskan fokusnya saat ini adalah menjaga keberlangsungan pendidikan serta memulihkan kepercayaan wali santri terhadap Pondok Pesantren Mukhtar Syafa’at.

Sementara itu, Polres OKI melalui Kapolsek Mesuji AKP Sairoji SH, mengutarakan hasil koordinasi pihaknya yang kemudian dilanjutkan dengan mengadakan pertemuan antara pengurus yayasan ponpes dengan orang tua santri dan santriwati,

“Dari hasil pertemuan tersebut terungkap bahwa isu seakan menyebut adanya peristiwa asusila di ponpes itu ternyata tidak benar atau hoaks. Tidak ada korban maupun yang hamil. Fakta yang terjadi Ustadz Abdul Fattah telah menikah dengan mantan santrinya,” bebernya.