PEMERINTAHAN

Satgas Operasi Pekat Marano 2026 Polresta Mamuju, Sita 1.309 Botol Miras dan 9 Plastik Cap Tikus

×

Satgas Operasi Pekat Marano 2026 Polresta Mamuju, Sita 1.309 Botol Miras dan 9 Plastik Cap Tikus

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SULBAR – Ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Operasi Pekat Marano 2026 Polresta Mamuju terus intensifkan kegiatan penegakan hukum, Rabu (28/1/2026).

Memasuki hari ketiga pelaksanaan operasi, Satgas Tindak berhasil mengamankan 1.309 botol minuman keras berbagai merek serta 9 plastik minuman tradisional jenis cap tikus.

Ribuan botol minuman keras tersebut diamankan dari sejumlah lokasi sasaran operasi. Seluruh barang bukti diketahui tidak memiliki izin edar maupun izin penjualan dari instansi berwenang, sehingga dinyatakan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasatgas Tindak Operasi Pekat Marano 2026 AKP Agustinus Pigay menyampaikan bahwa peredaran minuman keras ilegal berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas.

“Operasi Pekat Marano 2026 ini merupakan komitmen Polresta Mamuju dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal yang dapat meresahkan warga,” ujar Agustinus Pigay.

Seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya akan dilakukan pendataan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal serta berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya.

“Operasi Pekat Marano 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di tengah masyarakat,” ungkapnya.