BERITA TERKINI

Satpol PP Sumsel Menjaring 65 PNS Yang Berkeliaran

×

Satpol PP Sumsel Menjaring 65 PNS Yang Berkeliaran

Sebarkan artikel ini

Palembang, Mattenews.co –

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan razia Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer yang berkeliaran di saat jam kerja di beberapa Mall di kota Palembang, Senin (09/12/19) siang.

Pantauan dilapangan, para anggota Satpol PP menyusuri ke Palembang Square (PS) Mall dan didapati tiga  oknum ASN Kota Palembang. Nampak, ketiganya berlarian dan menolak untuk didata dan di foto. Kemudian, anggota Satpol PP menuju ke Palembang Icon Mall (PIM) dan Ramayana Swalayan.

Alhasil dari razia tersebut, Satpol PP Sumsel berhasil menjaring sebanyak 65 PNS, diantaranya PNS Pemkot Palembang terjaring 35 orang,  kebanyakan mayoritasnya Guru dan dari PNS Provinsi Sumsel terjaring 30 orang yang mayoritasnya dari Diknas.

Kasat Pol PP Sumsel, H Aris Saputra didampingi Sekdin Pol PP Sumsel, Dedi Harapan mengatakan, pihaknya bersama inspektorat dan badan kepegawaian daerah (BKD) provinsi Sumsel menggelar penertiban dan pembinaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di luar tempat kerja mereka, alias berkeliaran di tempat-tempat umum.

Dikatakan Kasat, baik sengaja maupun tidak sengaja, telah melanggar aturan atau disiplin pegawai sesuai dengan

UU tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil harus mentaati jam kerja pada pukul 07.00 WIB – 16.00 WIB.

“Tentunya kegiatan ini untuk memberikan efek jera kepada para asismen yang masih berkeliaran di saat jam kerja dengan menggunakan pakaian dinas. Yah, kita sesuai dengan harapan Gubernur Sumsel agar seluruh pegawai di jajaran Provinsi Sumsel untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya.

Aris menambahkan, sebagaimana yang diatur oleh peraturan yang ada republik Indonesia, sangsinya akan didata dan dilaporkan kepada kepala dinasnya masing-masing.

“Memang ini riskan karena paskah jam istirahat makan siang yang ternyata mereka masih molor, ini kurang lebih udah jam 14.00 WIB masih berada di sini dengan santainya ada yang membawa kantong- kantong kresek belanja dan bahkan tadi saya lihat membawa anak dengan memakai sendal jepit ini yang mencoreng dari pada aparatur sipil negara,” jelasnya.

Lebih lanjut Aris menjelaskan, yang kita sangat sayangi sekali siapa lagi akan menghargai ASN itu kalau tidak ASN itu sendiri, kebanyakan yang terjaring ini dari dinas kesehatan, dinas pendidikan nasional, dinas perdagangan serta para Guru Sekolah.

Mereka yang terjaring, baik dinas di Kota Palembang ataupun kabupaten kota, kami tidak mendata disini, namun kami memberikan jaminan tetap pembinaan sebagai pembina kepegawaian untuk kewenangan, memang nanti ini akan kita salurkan kepada pemerintah kota Palembang.

“Bahwa masih banyak juga pegawai – pegawai Pemkot Palembang yang berkeliaran di sini, pihaknya akan adakan apa itu batas kewenangan kita jadi tidak sampai kita laporkan tetapi secara keseluruhan akan dilaporkan kepada pihak yang bersangkutan atau orang yang bersangkutan secara umum kita laporkan tidak pergi kerja,” pungkasnya. (Reza)