BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARAPEMERINTAHAN

Nasib Penyewa Rumah Korban Banjir di Aceh Tamiang “Meradang”

×

Nasib Penyewa Rumah Korban Banjir di Aceh Tamiang “Meradang”

Sebarkan artikel ini

* Jamil Hasan : Pemerintah Pusat Jangan Absen Data Mereka

MATTANEWS. CO, ACEH TAMIANG – Pasca Banjir Bandang yang terjadi diakhir tahun 2025 lalu di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh, menyisakan kisah pelik di antara korban. Pasalnya pemerintah pusat melalui BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) hanya mendata korban banjir yang memiliki rumah dengan status milik sendiri.

Padahal, korban banjir bukan hanya bagi mereka yang memiliki rumah melainkan, ada juga mereka yang menyewa (kontrak_red) rumah, dimana mereka juga ikut mengalami nasib yang serupa, akibat banjir dengan hilangnya harta benda (barang).

Hal itu, menimbulkan asumsi bahwa kehadiran pemerintah hanya melirik sebelah mata, untuk mereka yang memiliki rumah, bukan penyewa rumah.

Menyikapi kondisi tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Jamil Hasan, mengungkapkan, pemerintah pusat jangan absen untuk slot Thailand mendata penyewa rumah, karena mereka juga merupakan korban banjir.

“Pemerintah pusat jangan absen untuk mendata penyewa yang korban banjir, karena harta benda mereka habis akibat banjir. Bukan puluhan bahkan ribuan orang saat ini yang saat ini statusnya sebagai penyewa rumah,” ucapnya, Rabu (28/1/2026).

Ini permasalahan yang riskan atau beresiko, sebut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), jika pemerintah pusat absen dalam pendataan penyewa rumah akibat banjir. Akan menimbulkan hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah pusat, bahkan tidak menutup kemungkinan akan terganggunya kestabilan keamanan.

“Kita minta pemerintah pusat untuk memperhatikan nasib mereka (penyewa rumah). Meskipun di lapangan yang kita ketahui datok penghulu (Kepala Desa, red) atau Kadus (Kepala Dusun) hanya mendata pemilik rumah saja,” papar Jamil Hasan.

Lebih jauh, Jamil Hasan menjelaskan, seyogyanya melalaui anggaran pemerintah pusat yang dikucurkan untuk korban banjir, dapatlah dinikmati oleh korban banjir, baik pemilik rumah maupun penyewa rumah.

“Kita meminta pemerintah pusat tidak hanya berlogika dalam menghitung anggaran untuk korban banjir yang statusnya pemilik rumah, tapi juga menggunakan hati nurani bagi korban banjir sebagai penyewa rumah. Apalagi saat ini menjelang bulan Ramadhan, jika status mereka tidak didata, dimana mereka tinggal, apa yang harus mereka lakukan nantinya, itu juga harus kita pahami bersama,”terang anggota Komisi II DPRK Aceh Tamiang itu.

Kendati demikian, dirinya berharap Pemerintah Daerah juga turut hadir dalam memberikan solusi bagi korban banjir yang statusnya penyewa rumah.

“Bencana ini terjadi di Kabupaten kita, pemerintah daerah juga harus memikirkan nasib mereka,” tukas Jamil Hasan.