MATTANEWS.CO, JAKARTA– Ombudsman RI mengeluarkan Opini Ombudsman terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Hasil penilaian ini menunjukkan bahwa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meraih Opini Kualitas Tinggi.
Bupati Muba H.M. Toha Tohet, S.H menyampaikan, rasa syukur dan bangga atas prestasi ini. “Alhamdulillah Muba dengan Opini Kualitas Tinggi. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat Muba dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Bupati Muba juga menekankan bahwa, prestasi ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas maladministrasi. “Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi,” tambahnya.
H.M. Toha Tohet, S.H juga menyampaikan, pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. “Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Muba,” katanya.
“Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat Muba dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Penilaian maladministrasi ini merupakan inovasi pengawasan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI untuk mengukur kualitas pelayanan yang bebas maladministrasi. Penilaian ini berdasarkan Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.














