Reporter : Taufik
ASAHAN, SUMUT, Mattanews.co – Datang ke Masjid bukannya beribadah malah untuk mencuri, akibatnya Herianto Munthe (36) harus berurusan dengan Polsek Air Joman, setelah dirinya kedapatan melakukan pencurian dua buah kotak amal masjid dari dua lokasi masjid berbeda di Dusun I dan Dusun II Desa Air Joman, Kabupaten Asahan.
Kapolsek Air Joman, Iptu HW Siahaan menjelaskan, pelaku Herianto diamankan polisi pada Sabtu (07/12/2019) lalu sekira pukul 01.30 wib.
“Pelaku Herianto Munthe ditangkap warga yang saat itu sedang berusaha membongkar kotak amal di salah satu Masjid,” terang Kapolsek Air Joman Iptu. HW Siahaan, Senin (09/12/2019) diruang kerjanya.
Pelaku Herianto, lanjut Iptu HW Siahaan, sempat melarikan diri saat menyadari aksinya diketahui petugas.
“Namun, pelaku Herianto tersebut langsung diamankan oleh petugas yang dibantu oleh warga ketika melakukan pengejaran,” jelasnya.
Kapolsek Air Joman mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku Herianto mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kotak amal didalam Masjid Al-Mubaroh.
“Ternyata, sebelum beraksi di Masjid Al-Mubaroh, pelaku Herianto terlebih dahulu telah melakukan pencurian kotak amal dari Masjid AL-Ikhlas di Dusun I Desa Air Joman,” ungkapnya.
Kapolsek Air Joman menambahkan, saat ini, pelaku Herianto bersama barang bukti berupa kotak amal Masjid berisi uang tunai sebesar Rp153 ribu yang dicuri dari Masjid Al-Ikhlas, satu buah kotak amal berisikan pecahan uang logam senilai Rp 49 ribu yang dicuri dari Masjid AL-Mubaroh, 2 buah gunting, 2 buah besi as sepeda dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega BK 3036 VAK.
Diketahui, kini pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Air Joman untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Selfy














