MATTANEWS.CO, SULBAR– Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui fasilitasi penegasan batas wilayah antar desa dan antar kabupaten. Upaya ini diwujudkan melalui pelaksanaan survei batas wilayah di sejumlah titik strategis antara Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Donggala.
Survei batas wilayah dilaksanakan antara Desa Pakava Kabupaten Pasangkayu dengan Desa Ngovi Kabupaten Donggala, serta antara Desa Mbulawa Kabupaten Donggala dengan Desa Putih Mata Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim 2 yang dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadry.
Selain survei batas desa, Biro Pemkesra juga melaksanakan verifikasi garis batas wilayah Kabupaten Pasangkayu dengan Kabupaten Donggala pada sub segmen yang meliputi Desa Polando Jaya, Desa Polanto Jaya, dan Desa Tewiora di Kabupaten Donggala, serta Desa Pajalele, Desa Lariang, dan Desa Ompi di Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan oleh Tim 1 yang dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemkesra, Andi Desy Irmalasari.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kejelasan batas administrasi wilayah, mencegah potensi konflik kewilayahan, serta menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih akurat dan berkeadilan.
Di tempat terpisah, Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menegaskan bahwa penegasan batas wilayah merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
“Penataan dan penegasan batas wilayah bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut kepastian hukum, efektivitas pelayanan publik, serta harmonisasi hubungan antarwilayah. Biro Pemkesra berkomitmen mengawal proses ini secara profesional dan objektif,” ujar Murdanil, Jumat (30/1/2026).
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan misi Pancadaya Gubernur Sulbar dan Wakilnya, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, khususnya dalam mendorong pemerintahan yang tertib, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Melalui Pancadaya, kami diarahkan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang kuat, kolaboratif, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Penegasan batas wilayah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata,” tutupnya.
Dengan terlaksananya survei dan verifikasi ini, diharapkan tercipta kesepahaman antar daerah serta meningkatnya sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mendukung stabilitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.














