MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 42.210 pekerja rentan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Seluruh iuran peserta dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4,5 miliar.
Kartu kepesertaan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, kepada 200 perwakilan penerima manfaat di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (5/8/2026). Program ini mencakup 7.116 pengemudi ojek online, 4.195 petani, 4.004 guru TPQ, 877 petugas kebersihan, penjaga dan penggali makam, 584 pembudidaya perikanan, 560 nelayan, 430 peternak, 272 anggota kelompok pengelola dan pemasar ikan, 186 pelaku usaha mikro, 126 petugas pengelola sampah TPST desa dan kelurahan, 68 sopir angkutan umum/perdesaan, 30 pedagang keliling, 24 atlet difabel, 23 anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), 13 relawan bencana, 11 penjaga perlintasan kereta api, serta 23.691 pekerja rentan dari berbagai sektor lainnya.
Wabup Mimik Idayana menegaskan pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja mencari nafkah.
“Pembangunan bukan hanya soal jalan, jembatan, atau gedung. Yang tidak kalah penting adalah memastikan warga Sidoarjo yang setiap hari bekerja juga merasa aman. Itulah fungsi BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia berharap cakupan program terus diperluas agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan.
“Kalau masih ada pekerja rentan yang belum terdaftar, ayo kita jemput bola. Koordinasi dengan camat dan kepala desa supaya tidak ada yang tertinggal,” pesannya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo, Dwi Eko Saptono, mengatakan program ini merupakan upaya Pemkab Sidoarjo memberikan kepastian perlindungan dasar bagi pekerja rentan agar mampu meringankan beban ekonomi keluarga dan mencegah mereka terjerumus ke dalam kemiskinan ekstrem saat terjadi risiko kecelakaan kerja.
Menurutnya, seluruh program didukung anggaran DBHCHT Tahun 2026 sebesar Rp4,5 miliar.
“Adapun sumber anggaran berasal dari dana DBHCHT Tahun 2026 sebesar Rp. 4,5 miliar,” ungkap Dwi Eko.














