BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Anak Berumur 13 Tahun ‘Digauli’ Ibu Lapor Polisi

×

Anak Berumur 13 Tahun ‘Digauli’ Ibu Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – RM (38) mendampingi anaknya, SB (13) mengadukan RP, ke SPKT Polrestabes Palembang, lantaran telah ‘mengauli’ anaknya di Jalan R Soekamto Lorong Rawa Bening tepatnya mama kost Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT III, Palembang, Selasa (3/2/2026).

Dihadapan petugas piket, Ibu korban menjelaskan, dirinya tahu setelah mengecek ponsel korban. Ketika dilakukan pendekatan, akhirnya korban mengaku telah ‘digauli’ terlapor saat berada di lokasi pada minggu (18/1/2026), sekitar pukul 16.30 WIB.

“Awalnya anak saya itu bersama teman-temannya ‘ngumpul’ di dekat sekolahan. Tidak lama kemudian, datanglah terlapor menjemput menggunakan sepeda motor. Sesampainya dilokasi, anak saya dirayu dan terjadilah hubungan layaknya suami isteri,” terangnya.

Dijelaskan RM, dengan pengaduan ini, dirinya berharap laporannya segera ditindaklanjuti.

“Semoga laporan tentang anak saya ini diproses, agar terlapor dapat memperranfgung jawabkan perbuatannya,” tuturnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Perlindungan Perempuan anak Anak (PPA),” tandasnya.