MATTANEWS.CO, PEKALONGAN (JAWA TENGAH) – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun menjadi korban dalam peristiwa berdarah yang terjadi di Jalan Desa Tegalsuruh–Bulaksari (jalan Sogo), wilayah Desa Sumublor, Kecamatan Sragi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Polsek Sragi menerima laporan terkait perkelahian atau tawuran antar kelompok pemuda dan anak-anak yang mengakibatkan korban luka. Kejadian berlangsung di Jalan Desa Tegalsuruh–Bulaksari, wilayah Desa Sumublor, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan,” ungkap Ipda Warsito dalam keterangannya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tawuran bermula sekitar pukul 01.30 WIB. Korban berinisial ABK (15) bersama sejumlah rekannya berkumpul dan merencanakan aksi tawuran yang dikenal dengan istilah “perang sarung”. Kedua kelompok sebelumnya telah bersepakat untuk bertemu di lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi, kelompok korban menunggu kedatangan lawan. Tak berselang lama, sekitar 20 orang dari kelompok lawan tiba dengan mengendarai sepeda motor. Mereka diduga membawa senjata tajam jenis parang, arit, dan clurit.
Bentrok pun tak terhindarkan. Dalam insiden tersebut, kelompok korban terdesak dan berupaya melarikan diri. ABK mengalami luka robek di bagian belakang kepala dan punggung akibat sabetan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh salah satu pelaku.
“Korban sempat melarikan diri dan kemudian ditolong warga sekitar sebelum dibawa ke RSUD Kraton untuk mendapatkan perawatan medis,” tambah Ipda Warsito.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi turut mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu potong kaos warna merah dan celana pendek boxer warna krem yang terdapat bercak darah.
Dua orang telah teridentifikasi sebagai terduga pelaku, yakni AR (25), warga Desa Bulakpelem, Kecamatan Sragi, dan ATA (19), warga Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang. Keduanya diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri asal-usul senjata tajam yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif.














