BERITA TERKINI

Idham Sanusi Beri Tanggapan Soal Anggota DPRK Fakfak Dapil III Tidak Ikut Musrenbang

×

Idham Sanusi Beri Tanggapan Soal Anggota DPRK Fakfak Dapil III Tidak Ikut Musrenbang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Narasi yang menyerang ketidakhadiran Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak Dapil III dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tomage dan Bomberay melalui slaah sala satu media online terkesan emosional, moralistik, dan sarat framing politik, namun lemah secara substansi tata kelola pemerintahan daerah.

Hal itu disampaikan oleh Idham Sanusi yang dibenarkan oleh Wakil Ketua II DPRK Fakfak Abdul Rahman, yang hadir langsung dalam Musrembang tingkat Distrik Tomage dan Bomberay, kepada media online Nasional ini, Jumat (27/2/2026).

“Publik perlu diluruskan bahwa Musrenbang adalah forum eksekutif yang dipimpin Bappeda, bukan forum legislatif, sehingga kehadiran fisik anggota DPRK bukan satu-satunya indikator kinerja representasi rakyat,” ungkapnya

Idham Sanusi menyatakan, menyeret nama-nama anggota DPRK secara terbuka tanpa menyajikan data kontribusi Pokok Pikiran (Pokir), hasil reses, maupun intervensi dalam pembahasan APBD justru menunjukkan kecenderungan trial by opinion, bukan evaluasi kebijakan yang objektif.

“Ini berbahaya karena menggiring persepsi publik seolah-olah absensi forum seremonial sama dengan pengabaian aspirasi rakyat. Padahal mekanisme resmi penyerapan aspirasi DPRK berada pada reses, rapat fraksi, Banggar, dan pembahasan KUA-PPAS hingga APBD,” tegasnya

Menurutnya, Lebih problematis lagi, narasi tersebut mengidealkan Musrenbang seakan menjadi satu-satunya ruang aspirasi rakyat, padahal fakta di banyak daerah menunjukkan bahwa usulan Musrenbang sering tereduksi di tingkat Kabupaten karena keterbatasan fiskal dan dominasi prioritas eksekutif.

“Artinya, akar persoalan pembangunan bukan semata soal siapa hadir di forum Distrik, tetapi sejauh mana usulan masyarakat benar-benar diakomodasi dalam dokumen RKPD dan APBD,” tegasnya

Pernyataan bahwa reses di luar Musrenbang berdampak buruk juga merupakan generalisasi yang menyesatkan. Justru reses adalah mandat konstitusional DPRD untuk menyerap aspirasi secara langsung di dapil, bahkan seringkali lebih substantif dibanding forum Musrenbang yang cenderung formal dan birokratis. Tanpa reses, representasi rakyat justru akan tersentralisasi pada agenda pemerintah daerah.

Ia menegaskan, yang patut dipertanyakan bukan sekadar absensi personal, melainkan berapa persen usulan Tomage dan Bomberay masuk dalam RKPD ? Berapa alokasi anggaran pembangunan untuk Dapil III dalam APBD ? Apakah TAPD mengintegrasikan aspirasi Distrik secara adil ?. Tanpa audit data tersebut, kritik terhadap DPRK berpotensi menjadi alat tekanan opini yang politis, bukan kritik pembangunan yang solutif.

Secara politik lokal, framing ini juga patut dibaca sebagai upaya delegitimasi representasi Dapil III di ruang publik, dengan mempersonalisasi tanggung jawab pembangunan yang secara struktural berada di tangan eksekutif dan perencanaan teknokratik Bappeda. Padahal dalam sistem pemerintahan daerah, DPRK berfungsi sebagai pengawas dan pengimbang, bukan operator teknis perencanaan Distrik.

Idham Sanusi, berkesimpulan, kritik yang hanya bertumpu pada kehadiran Musrenbang tanpa analisis dokumen anggaran, Pokir DPRK, dan output kebijakan pembangunan adalah kritik dangkal yang lebih bernuansa politisasi persepsi publik daripada evaluasi kinerja pembangunan Fakfak secara objektif.

“Publik seharusnya didorong untuk menilai kinerja wakil rakyat dari hasil konkret di APBD dan realisasi program di dapil, bukan sekadar absensi pada satu forum formal tahunan,” tegasnya