* Tahanan Lapas Narkotika di Banyuasin Tewas
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tewasnya Sandi (29) warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin menyisakan duka mendalam bagi ayah korban Arifin (56). Dari itu, pihak keluarga memilih untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Kelapa, yang diduga membuat janggal kematian narapidana kasus narkoba pada Selasa (10/3/2026) lalu itu.
Makam korban yang berlokasi di Tanah Pemakaman Keluarga Al Jihad, Talang Betutu, Sukarami, Palembang dibongkar tim forensik, RS Bhayangkara Hasan, untuk otopsi, Senin (30/3/2026).
Ayah korban, Arifin mengatakan pemeriksaaan autopsi ini guna melengkapi persyaratan penyelidikan pihak kepolisian.
“Saya harapkan dengan dilakukan autopsi di pemakaman ini mendapat titik terangnya, karena kematian anak saya itu tidak wajar,” jelasnya.
Arifin dengan rinci menjelaskan, hasil visum juga menunjukkan ada terdapat luka bekas benda tumpul ditubuh korban.
“Ditubuh korban menunjukkan ada luka-luka lebam dan hangus seperti dibakar. Itu menunjukkan hasil kekerasan semua,” tandasnya.
Arifin mengatakan dari proses awal penggalian sekitar jam 10.30 WIB, hingga pemeriksaan ia hadir dan turut menyaksikan anaknya dikeluarkan dari makam untuk diperiksa.
“Anak saya saat diperiksa saya melihat persis, masih utuh padahal sudah 20 hari dimakamkan. Anggota tubuhnya masih lengkap, dari ujung kaki sampai ujung kepala masih utuh, seakan Tuhan masih kasih kesempatan (pemeriksaan) untuk memperlihatkan kelakuan manusia-manusia ini,” tuturnya.
Sandi diketahui tengah menjalani hukuman selama 4,5 tahun penjara atas kasus narkotika. Masa tahanan akan berakhir dan bebas pada tanggal 10 April 2026 nanti.
Arifin (56), menambahkan keluarga pertama kali mengetahui kabar meninggalnya korban bukan dari pihak lapas, melainkan dari teman satu kamar korban.
“Kami dapat kabar dari teman satu kamar Sandi, bukan dari pihak lapas,” ungkap Arifin.
Arifin berharap penuh pada pihak berwajib untuk mengungkapkan kasus yang menimpa anaknya secara terang-benderang dan anaknya mendapatkan keadilan.














