MATTANEWS.CO, PALEMBANG – puluhan massa dari Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel), gelar aksi demo didepan Pengadilan Negeri (PN) Palembang, meminta KPK RI untuk segera menetapkan Teddy Mailwansyah Bupati OKU sebagai tersangka, dalam perkara dugaan korupsi Fee Pokir DPRD OKU, Selasa (31/3/2026).
Dimana dalam orasinya, Reza Fahlepie selaku Koordinator aksi menegaskan, bahwa aksi ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya persidangan dugaan tindak pidana korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD OKU, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Aksi ini adalah upaya kami mendorong transparansi, keterbukaan, serta penegakan hukum yang adil dan akuntabel dalam kasus yang sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang,” urainya.
Menurutnya, sejumlah fakta persidangan yang dinilai menguatkan dugaan adanya praktik korupsi, dalam pengelolaan dana Pokir DPRD OKU, diantaranya, dugaan adanya perintah pencairan dana oleh anggota DPRD kepada pihak eksekutif, komunikasi antar pejabat terkait pengakomodiran Pokir, hingga dugaan aliran dana dari kontraktor sebagai kompensasi proyek APBD, massa juga menyoroti adanya dugaan pemberian fee proyek oleh pejabat Dinas PUPR OKU yang disebut-sebut diserahkan melalui ajudan kepada kepala daerah, serta permintaan uang THR yang bersumber dari kontraktor.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, CACA Sumsel menyampaikan tiga tuntutan utama.
“Mendesak jaksa dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan Bupati OKU, Teddy Meilwansyah sebagai tersangka, mendesak majelis hakim untuk lebih mendalami fakta-fakta persidangan yang berkembang, khususnya yang diduga melibatkan kepala daerah, meminta majelis hakim PN Palembang untuk bersikap objektif dan tidak tebang pilih dalam memeriksa keterangan saksi, termasuk para pejabat daerah yang dianggap sebagai saksi kunci, APH harus berani dan tidak pandang bulu serta tebang pilih, siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Reza.
Reza juga menyampaikan, jika aksi ini tidak ditanggapi, maka dirinya akan menggelar aksi dan membawah massa yang lebih besar lagi dan tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi didepan Kantor KPK RI di Jakarta, usai menggelar aksi massa membubarkan diri dengan teratur.














