MATTANEWS.CO, JAMBI — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang hasil razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi, Selasa (31/03/2026).
Kegiatan yang digelar di lapangan tenis Lapas Kelas IIA Jambi, turut dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali, jajaran pejabat struktural, pihak kepolisian, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin maupun insidentil di dalam blok hunian warga binaan. Adapun barang tersebut meliputi telepon genggam, charger, serta sejumlah benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Dalam arahannya, Irwan Rahmat Gumilar menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di dalam lapas, khususnya terkait peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba.
“Tidak ada toleransi terhadap handphone, pungli, dan narkoba di dalam lapas. Ini adalah komitmen tegas kami. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa kami serius menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi seluruh petugas dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) serta memperkuat pengawasan internal secara berkelanjutan.
Sementara itu, Syahroni Ali menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan Kakanwil dengan meningkatkan intensitas pengawasan dan pelaksanaan razia di dalam lapas.
“Kami siap memperkuat pengawasan dan terus melakukan razia secara konsisten sebagai langkah nyata menciptakan lapas yang bersih dari barang terlarang,” ujarnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah strategis pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung program pembinaan warga binaan agar berjalan optimal tanpa pengaruh negatif dari peredaran barang terlarang.
Dengan sinergi yang kuat antara jajaran pemasyarakatan, aparat penegak hukum, dan instansi terkait, diharapkan upaya pemberantasan barang terlarang di dalam lapas dapat terus berjalan efektif, demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas di Provinsi Jambi.














