MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Aktivitas perlintasan orang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, tercatat cukup tinggi selama periode 20 hingga 22 Maret 2026 di momen hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Sub Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Budi Santoso, S.H mengatakan berdasarkan laporan rekapitulasi total ratusan warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) tercatat melakukan perjalanan keluar dan masuk wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia.
“Pada Jumat, 20 Maret 2026 lalu , jumlah perlintasan paspor tercatat sebanyak 71 WNI berangkat dan 57 WNI datang, serta 14 WNA berangkat dan 68 WNA datang, “kata Budi kepada wartawan. Rabu (1/4)
Sementara itu, pada Sabtu, 21 Maret 2026, perlintasan didominasi oleh kedatangan, dengan 55 WNI berangkat, 73 WNI datang, serta 20 WNA tercatat dalam aktivitas lintas batas.
Memasuki Minggu, 22 Maret 2026, angka perlintasan kembali meningkat dengan 88 WNI berangkat, 66 WNI datang, serta 29 WNA turut tercatat dalam arus pergerakan di wilayah perbatasan tersebut.
“Secara keseluruhan, selama tiga hari tersebut tercatat total 214 WNI berangkat dan 196 WNI datang, serta 63 WNA berangkat, “terang Budi.
Selain itu, data juga menunjukkan aktivitas perlintasan menggunakan dokumen PLB (Pas Lintas Batas) atau (Pas Merah) mencapai 215 pergerakan dengan rincian 114 keberangkatan dan 101 kedatangan.
Lanjut kata Budi, dalam data rekapitulasi laporan tersebut tidak tercatat adanya penundaan dan penolakan terhadap sejumlah pelintas.
Sementara untuk kedatangan WNA berdasarkan jenis visa, tercatat penggunaan visa terbatas, dengan dominasi kategori tertentu, sementara kategori lainnya tidak menunjukkan adanya aktivitas signifikan.
“Dalam laporan tertanggal 22 Maret 2026 menyampaikan bahwa secara umum kondisi perlintasan di PLBN Nanga Badau berjalan lancar dan terkendali, “beber Budi
Ditambahkan Budi, pihak Imigrasi juga terus melakukan pengawasan serta pelayanan optimal guna memastikan setiap pelintas memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan perbatasan negara, “tutup Budi.














