MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Hingga saat ini petugas kepolisian, Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua pelaku penusukan terhadap korban
MEP (26), saat berada di area SPBU 24.301.111 Punti Kayu, Jalan Kolonel H Burlian Km 7, Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis (2/4/2026) pukul 03.50 WIB.
Petugas kepolisian, Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami telah melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.
“Barang bukti yang telah diamankan berupa pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian. Sementara, sajam yang digunakan saat menusuk korban, hingga kini masih dicari,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana.
Lebih lanjut, bapak berpangkat melati dua itu menambahkan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku dan hingga saat ini masih melakukan penyidikan secara menyeluruh dan profesional.
“Dua tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pencarian senjata tajam menjadi prioritas, karena merupakan barang bukti utama,” tandasnya.
AKBP Musa Jedi menambahkan, rekaman CCTV dilokasi kejadian juga sudah diamankan, untuk menjadi bukti mendukung.
“Rekaman CCTV sedang kami analisis untuk memperkuat konstruksi perkara. Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas,” tegasnya.
Ucapan duka cita terhadap korban turut disampaikan Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan. Dirinya menegaskan komitmen penegakan hukum.
“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan, terlebih yang terjadi di ruang publik. Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian secara damai dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” pungkasnya.














