MATTANEWS.CO – Sore itu, Siti (43) merapikan toples-toples berisi kue kering di lapak kecilnya. Beberapa sudah kosong, sebagian masih tersisa. Ia menghitung hasil dagangan hari itu dengan perlahan, lalu tersenyum tipis.
“Alhamdulillah, cukup,” katanya.
Cukup kata yang sederhana, tetapi bagi Siti, itu berarti banyak. Cukup untuk kebutuhan hari ini, cukup untuk membeli bahan besok, dan cukup untuk menjaga harapan tetap hidup.
Ia tidak pernah membayangkan bahwa aktivitas kecilnya itu, yang tampak begitu sederhana, sebenarnya berada dalam satu ekosistem yang lebih besar. Sebuah sistem yang bergerak perlahan, nyaris tanpa suara, tetapi memberi dampak luas termasuk bagi orang-orang seperti dirinya.
Di Indonesia, dana haji bukan hanya menjadi bekal ibadah ke Tanah Suci. Ia juga menjadi bagian dari sistem keuangan syariah yang terus tumbuh dan berkembang. Dana yang dihimpun dari jutaan calon jamaah dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan prinsip aman, likuid, dan memberikan nilai manfaat.
Hingga 2025, dana kelolaan haji telah mencapai lebih dari Rp180 triliun. Angka yang besar ini tidak hanya disimpan, tetapi ditempatkan pada berbagai instrumen investasi syariah yang terukur, termasuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa pengelolaan dana haji tidak hanya berfokus pada keamanan, tetapi juga pada keberlanjutan manfaat.
“Pengelolaan dana haji harus dilakukan secara hati-hati, profesional, dan sesuai prinsip syariah, dengan tetap mengedepankan keamanan dana jemaah,” ujarnya.
Dari pengelolaan tersebut, dihasilkan nilai manfaat yang setiap tahun mencapai triliunan rupiah. Pada 2025, nilainya sekitar Rp12 triliun. Dana ini digunakan untuk menopang biaya haji, sehingga jamaah tidak perlu menanggung seluruh biaya secara penuh.
Namun, manfaatnya tidak berhenti di sana.
Investasi dana haji dalam instrumen seperti SBSN ikut memperkuat struktur keuangan syariah nasional. Dana yang berputar dalam sistem tersebut pada akhirnya mendorong berbagai sektor ekonomi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dampaknya memang tidak selalu terlihat secara kasat mata. Tidak ada garis lurus yang menghubungkan dana haji dengan lapak kecil milik Siti. Tidak ada angka pasti yang bisa menunjukkan seberapa besar pengaruhnya terhadap usahanya.
Namun dalam sistem ekonomi, dampak seringkali bekerja melalui jalur yang tidak langsung.
Ketika sektor keuangan syariah tumbuh, akses pembiayaan menjadi lebih luas. Ketika pembiayaan meningkat, usaha kecil memiliki peluang untuk berkembang. Ketika usaha berkembang, daya beli masyarakat ikut bergerak.
Siklus inilah yang perlahan membentuk ruang bagi orang-orang seperti Siti untuk bertahan.
Anggota Dewan Pengawas BPKH, Mulyadi, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pengelolaan dana haji harus tetap berorientasi pada tujuan utamanya.
“Pengelolaan dana haji harus tetap berorientasi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa upaya meningkatkan nilai manfaat harus tetap sejalan dengan pelayanan kepada jamaah.
“Optimalisasi nilai manfaat penting, namun tidak boleh mengabaikan tujuan utama, yaitu pelayanan kepada jemaah,” tambahnya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa manfaat dana haji tidak boleh melenceng dari tujuan utamanya. Namun dalam prosesnya, dampak yang dihasilkan dapat meluas, menjangkau sektor-sektor lain dalam kehidupan masyarakat.
Di sinilah dana haji menjadi lebih dari sekadar instrumen keuangan. Ia menjadi bagian dari sistem yang menghubungkan ibadah dengan kehidupan sosial ekonomi.
Bagi sebagian orang, hubungan itu mungkin terasa jauh. Namun bagi mereka yang berada di lapisan paling bawah, dampaknya bisa hadir dalam bentuk yang sederhana kesempatan untuk bertahan, ruang untuk berkembang, dan harapan untuk terus melangkah.
Menjelang petang, Siti menutup lapaknya. Ia membawa pulang sisa dagangan, menyimpan hasil penjualan, dan bersiap untuk hari esok.
Ia tidak pernah memikirkan angka triliunan rupiah. Tidak juga memahami bagaimana dana haji dikelola.
Namun ia merasakan satu hal yang nyata: hidupnya tetap berjalan.
Dan mungkin, tanpa ia sadari, ada sistem besar yang ikut menopang langkah kecilnya.
Dana haji, pada akhirnya, bukan hanya tentang perjalanan menuju Tanah Suci. Ia juga tentang bagaimana amanah umat dikelola untuk memberi manfaat yang lebih luas.
Dari mereka yang menunggu bertahun-tahun untuk berangkat, hingga mereka yang menjalani kehidupan sehari-hari dengan sederhana.
Dari ibadah yang bersifat personal, hingga dampak yang menyentuh banyak orang.
Dan di antara semua itu, ada jejak-jejak kecil yang sering kali tidak terlihat tetapi tetap nyata.
Jejak yang mungkin hadir di meja kecil tempat Siti menghitung hasil dagangannya hari itu.















