BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

Mengawal Dana Haji: Antara Sistem Pengawasan dan Tuntutan Kepercayaan Publik

×

Mengawal Dana Haji: Antara Sistem Pengawasan dan Tuntutan Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini
AIIlustrasi/ROP

MATTANEWS.CO – Pagi itu, ruang tunggu kantor layanan haji belum terlalu ramai. Beberapa orang duduk dengan map di tangan, sebagian lainnya sibuk dengan ponsel masing-masing. Di sudut ruangan, Rahman (55) menatap papan informasi dengan wajah tenang, meski pikirannya tidak sepenuhnya demikian.

“Kalau sudah masuk daftar, ya tinggal percaya saja,” katanya.

Rahman telah menunggu lebih dari sepuluh tahun. Baginya, menunggu adalah bagian dari perjalanan. Namun di balik kesabaran itu, ada satu hal yang terus ia jaga: keyakinan bahwa dana yang ia setorkan benar-benar aman.

Keyakinan itu bukan tanpa alasan, tetapi juga bukan tanpa pertanyaan.

Di Indonesia, dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), lembaga yang dibentuk untuk memastikan dana jamaah dikelola secara aman, likuid, dan memberikan nilai manfaat. Dengan total dana kelolaan yang telah melampaui Rp180 triliun, pengawasan menjadi aspek yang tidak bisa ditawar.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa pengelolaan dana haji berada dalam sistem pengawasan yang berlapis.

“Pengelolaan dana haji diawasi secara ketat melalui berbagai mekanisme, baik internal maupun eksternal, untuk memastikan akuntabilitas,” ujarnya.

Pengawasan internal dilakukan oleh Dewan Pengawas BPKH, sementara secara eksternal, pengelolaan dana juga diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam beberapa tahun terakhir, laporan keuangan BPKH memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Namun dalam praktiknya, pengawasan tidak selalu identik dengan kepercayaan publik.

Bagi masyarakat seperti Rahman, sistem pengawasan itu tidak selalu terlihat secara langsung. Yang ia rasakan adalah sederhana: apakah dana itu benar-benar aman hingga hari keberangkatan tiba.

“Kalau dibilang diawasi, ya kita percaya. Tapi kita juga tidak tahu detailnya,” katanya.

Di sinilah muncul ruang yang seringkali menjadi perhatian.

Pengamat ekonomi syariah, Yusuf Wibisono, menilai bahwa sistem pengawasan dana haji di Indonesia secara struktur sudah cukup kuat, tetapi tantangannya terletak pada persepsi publik.

“Secara kelembagaan, pengawasan dana haji sudah memiliki mekanisme yang baik, namun transparansi harus terus diperkuat agar publik memahami prosesnya,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan, tetapi juga perlu dikomunikasikan secara terbuka dan mudah dipahami.

Karena dalam konteks dana publik, persepsi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari akuntabilitas itu sendiri.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Agama menegaskan bahwa seluruh proses penyelenggaraan haji, termasuk aspek keuangan, berada dalam pengawasan yang terintegrasi.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyatakan bahwa akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan haji.

“Pengelolaan haji harus dilakukan secara akuntabel dan transparan agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa pengawasan bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal menjaga legitimasi di mata masyarakat.

Namun dalam realitasnya, tantangan tidak selalu datang dari dalam sistem.

Sebagian justru muncul dari luar dari persepsi, dari informasi yang tidak utuh, dan dari ketidakpahaman yang berkembang menjadi keraguan.

Di tengah situasi itu, publik seringkali hanya melihat hasil akhir, tanpa mengetahui proses panjang di baliknya.

Rahman kembali menatap map di tangannya. Ia tidak membaca laporan keuangan, tidak mengikuti audit, dan tidak memahami detail investasi.

Namun ia memahami satu hal: ia telah mempercayakan sebagian dari hidupnya dalam bentuk dana haji.

“Kalau tidak percaya, ya tidak mungkin daftar,” katanya.

Kalimat itu sederhana, tetapi mengandung makna yang dalam.

Bahwa kepercayaan adalah fondasi utama dari seluruh sistem ini.

Dan kepercayaan, tidak bisa hanya dijaga dengan regulasi. Ia harus dirawat melalui keterbukaan, konsistensi, dan komunikasi yang terus-menerus.

Menjelang siang, ruang tunggu mulai ramai. Orang-orang datang dengan harapan yang sama, membawa dokumen yang serupa, dan menyimpan keyakinan yang tidak jauh berbeda.

Di antara mereka, ada jutaan cerita yang tidak tertulis.

Cerita tentang menabung, menunggu, dan percaya.

Namun di balik semua itu, ada satu pertanyaan yang akan selalu relevan:

bukan hanya apakah dana haji diawasi, tetapi apakah pengawasan itu benar-benar dirasakan oleh publik.

Karena di titik itulah akuntabilitas menemukan maknanya.

Dan jika jarak antara sistem dan persepsi tidak dijembatani, maka yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola melainkan kepercayaan itu sendiri.