MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat merespons dampak Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal di tengah situasi transisi.
Instruksi langsung dari Menteri Dalam Negeri diwujudkan melalui kehadiran Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah, Efrimeiriza, yang turun langsung mengawal stabilitas birokrasi di daerah.
Dalam rapat koordinasi di Ruang Prajamukti lantai 2 Kantor Bupati Tulungagung, Selasa (14/4/2026), Efrimeiriza menegaskan empat agenda utama mitigasi pasca-OTT. “Fokus kami memastikan pemerintahan tetap berjalan sesuai regulasi, pelayanan publik tidak terganggu, serta melakukan evaluasi menyeluruh agar praktik korupsi tidak terulang,” ujarnya di hadapan awak media.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga moral dan kepercayaan diri Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulungagung. Menurutnya, setiap kasus OTT selalu menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
“Pencegahan terus dilakukan, namun kunci utamanya tetap pada integritas pribadi kepala daerah,” tegasnya.
Batasan Wewenang Plt Bupati
Kemendagri turut menegaskan batasan kewenangan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Plt Bupati tidak diperkenankan melakukan rotasi maupun pengisian jabatan secara mandiri tanpa persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Selain itu, masa jabatan Plt maksimal tiga bulan dan dapat diperpanjang hingga adanya putusan hukum tetap (inkrah) terhadap kepala daerah definitif.
Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Jalan
Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung, Ahmad Baharuddin, memastikan aktivitas pemerintahan tetap berjalan meski sejumlah ruangan di kantor Pemda masih disegel KPK.
“Kami sudah melakukan koordinasi internal untuk meredam dampak psikologis pegawai. Aktivitas tetap berjalan dengan penyesuaian lokasi,” jelasnya.
Sejumlah layanan administrasi kini dialihkan ke kantor wakil bupati maupun ruang alternatif lainnya, sembari menunggu izin penggunaan ruangan dari penyidik KPK.
Ahmad Baharudin menambahkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah berkomitmen mendukung penuh jalannya pemerintahan selama masa transisi.
“Fokus utama kami adalah memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pelayanan tidak berhenti. Seluruh staf tetap bekerja seperti biasa meskipun ada keterbatasan akses ruangan,” tandasnya.
Intervensi cepat Kemendagri menjadi sinyal kuat bahwa stabilitas pemerintahan daerah tidak boleh terganggu oleh proses hukum yang berjalan. Di tengah sorotan publik pasca-OTT, ujian sesungguhnya bagi Pemkab Tulungagung adalah menjaga integritas, memastikan layanan tetap prima, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.














