BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

BNNK Tulungagung Usul Pelarangan Vape, Soroti Penyalahgunaan untuk Konsumsi Narkoba Cair

×

BNNK Tulungagung Usul Pelarangan Vape, Soroti Penyalahgunaan untuk Konsumsi Narkoba Cair

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung Provinsi Jawa Timur,
Wasbeka Abie Yuwono, M.Ak.,
CFrA., melontarkan pernyataan tegas terkait maraknya penyalahgunaan rokok elektrik atau vape. Ia menilai, peredaran vape di Indonesia sudah selayaknya dilarang karena kerap disalahgunakan sebagai media konsumsi narkoba cair.

Dalam keterangan resminya, Jumat (17/4/2026), Abie lebih kerap disapa mengungkapkan bahwa mayoritas pengguna vape di Indonesia dinilai belum cukup dewasa dalam menyikapi penggunaan perangkat tersebut. Kondisi ini membuka celah besar bagi penyalahgunaan, terutama untuk mengonsumsi zat berbahaya.

“Banyak pengguna merasa vape biasa kurang ‘nendang’, sehingga alat pod dimodifikasi untuk mengonsumsi narkoba cair. Ini yang menjadi persoalan serius,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penggunaan pod vape kini mulai menggantikan alat tradisional seperti bong yang selama ini identik dengan konsumsi narkotika. Dengan bentuk yang lebih praktis dan tidak mencolok, vape justru dianggap lebih aman oleh pengguna untuk menghindari deteksi aparat.

Menurut Abie, salah satu zat berbahaya yang kini marak digunakan melalui vape adalah Etomidate. Zat ini telah diklasifikasikan sebagai narkotika golongan II dan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan jika disalahgunakan.

“Peredaran etomidate melalui cairan vape ini sangat mengkhawatirkan. Karena cara penggunaannya menyerupai rokok elektrik biasa, sehingga sulit terdeteksi,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika vape dilarang secara menyeluruh, maka potensi penyalahgunaan zat seperti etomidate dapat ditekan secara signifikan. Analogi ini, kata dia, serupa dengan penggunaan sabu yang membutuhkan alat khusus seperti bong, sehingga lebih mudah dikenali.

“Kalau medianya kita hilangkan, maka rantai penyalahgunaannya juga bisa kita putus. Ini langkah preventif yang perlu dipertimbangkan secara serius,” imbuhnya.

BNNK Tulungagung pun mendorong adanya regulasi yang lebih ketat dari pemerintah pusat terkait peredaran dan penggunaan vape di Indonesia. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar tidak terjebak dalam praktik penyalahgunaan narkotika dengan modus baru.

Dengan meningkatnya tren penyalahgunaan ini, BNNK menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari regulasi, pengawasan, hingga kesadaran masyarakat.

Usulan pelarangan vape yang disampaikan BNNK Tulungagung menjadi alarm serius bagi pemerintah dan masyarakat. Tanpa langkah tegas, perangkat yang awalnya dianggap alternatif rokok ini justru berpotensi menjadi pintu masuk baru bagi peredaran narkoba yang semakin sulit terdeteksi.