MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Pengawasan senjata api dinas jadi perhatian serius Polda Kalimantan Barat. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalbar menggelar pemeriksaan mendetail terhadap gudang senjata api Polres Kapuas Hulu, Selasa (21/4/2026).
Langkah ini bagian dari operasi Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) untuk memastikan tidak ada celah penyalahgunaan senjata di tubuh Polri.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubdit Provos Bidpropam Polda Kalbar, AKBP Bibit Triyono, bersama tim pemeriksa.
Gaktiblin ini mengacu pada Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor: ST/284/IV/KEP/2026 dan Surat Perintah Kabidpropam Polda Kalbar Nomor: Sprin/505/IV/KEP/2026.
*Sisir Satu per Satu: Dari Senpi Personel hingga Gudang Logistik*
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh tanpa terkecuali. Tim Propam tidak hanya menyasar senjata api yang sedang dipegang personel untuk dinas, tetapi juga seluruh senpi inventaris yang tersimpan di gudang logistik Polres Kapuas Hulu.
Proses pengecekan mencakup empat aspek utama.
*Pertama*, pencocokan jumlah fisik dengan data administrasi.
*Kedua*, identifikasi jenis dan nomor seri senjata untuk memastikan tidak ada yang tertukar atau hilang.
*Ketiga*, pemeriksaan kondisi fisik senjata, mulai dari kebersihan, kelayakan pakai, hingga tanda-tanda karat atau kerusakan.
*Keempat*, audit kelengkapan administrasi pemegang senpi, termasuk kartu izin pinjam pakai.
Tak hanya senjatanya, tata letak penyimpanan dan pengamanan gudang juga jadi fokus. Tim memastikan penempatan senjata dan amunisi telah sesuai standar keamanan Polri, termasuk sistem kunci ganda, ventilasi, kelembaban ruangan, hingga prosedur akses keluar-masuk gudang.
*Hasil: Jumlah Lengkap, Kondisi Gudang Minta Dibenahi*
Dari hasil inventarisasi, Bidpropam Polda Kalbar memastikan jumlah senjata api di Polres Kapuas Hulu dalam kondisi *lengkap*.
Tidak ditemukan selisih antara data di buku registrasi dengan jumlah fisik di lapangan. Senjata yang dipinjam-pakai personel juga tercatat dengan jelas dan sesuai peruntukan.
Meski begitu, tim Propam memberikan catatan penting. Kondisi ruang penyimpanan senjata dan amunisi dinilai belum memenuhi standar ideal.
AKBP Bibit Triyono menyebut, kebersihan gudang masih perlu ditingkatkan dan beberapa aspek teknis penyimpanan harus segera dibenahi agar sesuai prosedur tetap (Protap) Mabes Polri.
“Jumlahnya lengkap, ini bagus. Tapi gudang bukan sekadar tempat naruh barang. Ini ruang vital yang menyangkut keselamatan banyak orang. Sirkulasi udara, kelembaban, kebersihan, sampai tata letak rak harus standar. Kalau lembab, senjata cepat karatan. Kalau berantakan, rawan salah ambil atau bahkan hilang,” tegas AKBP Bibit saat memberi arahan.
*Senpi Bukan Mainan: Tanggung Jawab Melekat pada Pemegang*
Di sela pemeriksaan, AKBP Bibit mengumpulkan personel pemegang senpi dan petugas gudang logistik.
Ia mengingatkan ulang doktrin dasar senjata api adalah alat negara untuk melindungi, bukan alat kekuasaan pribadi.
“Setiap peluru yang keluar dari senpi dinas harus bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu, mulai dari penyimpanan, perawatan, penggunaan, sampai pelaporan, semua ada aturannya. Tidak boleh ada kata lalai,” ujarnya.
Ia memerintahkan agar pengecekan rutin terhadap kondisi senpi dan gudang dilakukan berkala oleh Kasi Propam dan Kabag Log Polres.
Petugas jaga gudang juga diwajibkan menerapkan sistem kontrol ketat, termasuk pembukuan setiap senpi yang keluar-masuk gudang.
*Bagian dari Komitmen Jaga Profesionalisme dan Akuntabilitas*
AKBP Bibit menegaskan, pengawasan senjata api adalah isu yang tidak bisa ditawar. Satu kelalaian kecil bisa berdampak fatal, baik bagi personel, institusi, maupun masyarakat.
Karena itu, Gaktiblin dengan sasaran gudang senpi akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak di seluruh jajaran Polda Kalbar.
“Ini soal akuntabilitas. Publik menitipkan kepercayaan dan kewenangan senjata kepada kita. Tugas Propam memastikan kepercayaan itu tidak dikhianati. Yang sudah baik kita jaga, yang kurang segera kita perbaiki,” tutupnya.
Secara keseluruhan, pemeriksaan gudang senjata api di Polres Kapuas Hulu berlangsung tertib, aman, dan lancar. Catatan hasil pemeriksaan akan diserahkan ke Kapolres Kapuas Hulu untuk ditindaklanjuti dalam 1×24 jam. Bidpropam Polda Kalbar memastikan kegiatan serupa terus bergulir ke polres dan polsek lain sebagai upaya kolektif membangun Polri yang presisi, profesional, dan dipercaya publik. (*)














