MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Upaya penataan Pasar Tumbuh Lemabang kini memasuki fase yang lebih tegas. Pemerintah Kecamatan Ilir Timur II menegaskan bahwa aktivitas pasar tidak boleh lagi mengorbankan ketertiban dan keselamatan publik, terutama terkait maraknya pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar.
Dalam audiensi yang digelar Selasa (29/4/2026), berbagai pihak hadir mulai dari pemerintah, aparat keamanan, hingga perwakilan pedagang. Forum ini menjadi ruang penyampaian sikap tegas sekaligus komitmen bersama untuk membenahi kondisi pasar yang dinilai semakin semrawut.
Perwakilan kecamatan, Fajar Setiawan, secara lugas menegaskan bahwa kebiasaan menggunakan badan jalan sebagai tempat berdagang harus dihentikan.
“Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga ketertiban kota. Jalan bukan untuk berdagang atau parkir sembarangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kerja sama antara Perumda Pasar Palembang Jaya dan Koperasi Bumi Sejahtera tidak boleh berhenti di atas kertas.
“Kolaborasi ini harus nyata di lapangan. Tidak boleh lagi ada pembiaran,” tegasnya.
Dari unsur TNI, Danramil Lemabang menyoroti pentingnya satu sistem pengelolaan agar tidak memicu konflik.
“Kalau pengelolaan tidak satu pintu, potensi gesekan pasti ada. Ini yang harus dihindari,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa ketegasan aturan akan membantu menciptakan kondisi yang lebih tertib.
“Kalau semua patuh pada satu sistem, penataan akan lebih mudah dijalankan,” ujar dia.
Pihak kepolisian turut mengingatkan risiko keselamatan yang selama ini kerap diabaikan.
“Aktivitas di pinggir jalan sangat berbahaya, apalagi ini jalur kendaraan besar. Risiko kecelakaan tinggi,” ungkap perwakilan polisi.
Menurutnya, penertiban bukan hanya soal estetika kota, tetapi menyangkut nyawa.
“Ini soal keselamatan masyarakat, bukan sekadar kenyamanan.”
Dinas Perhubungan menekankan perlunya keseimbangan antara ekonomi dan lalu lintas.
“Kami tidak melarang pasar, tapi harus tertib. Ada batasan yang harus dipatuhi,” jelas perwakilan Dishub.
Ia menambahkan bahwa tanpa disiplin, kemacetan akan terus berulang.
“Kalau tidak diatur, dampaknya ke semua pengguna jalan,” tegasnya.
Perumda Pasar Palembang Jaya sendiri telah menetapkan aturan jam operasional yang ketat.
“Pasar tumpah hanya boleh beroperasi pukul 04.00 sampai 09.00 WIB. Setelah itu harus steril,” tegas perwakilan Perumda.
Ia memastikan bahwa pelanggaran akan langsung ditindak. “Satpol PP akan turun. Tidak ada lagi toleransi,” kata dia.
Sementara itu, Koperasi Bumi Sejahtera menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif di lapangan.
“Kami siap menjadi penghubung antara pedagang dan pemerintah,” ujar perwakilan koperasi.
Mereka juga berkomitmen memastikan aturan dijalankan. “Kami tidak ingin ini hanya jadi kesepakatan di atas kertas,” ungkapnya.
Suara warga menjadi salah satu sorotan dalam audiensi tersebut. Para ketua RT mengungkapkan keresahan yang semakin meningkat.
“Sekarang lorong-lorong sudah dipakai jualan. Ini sangat mengganggu,” keluh salah satu ketua RT.
Ia juga menyoroti aspek keselamatan.
“Kalau ada keadaan darurat, ambulans atau mobil pemadam tidak bisa masuk,” katanya.
Warga berharap penertiban tidak hanya bersifat sementara.“Jangan hanya tegas di awal, lalu longgar lagi. Kami ingin ini konsisten,” tegasnya.
Audiensi ini menandai perubahan sikap pemerintah yang kini lebih mengedepankan penegakan aturan. Dengan banyaknya pihak yang menyuarakan hal serupa, tekanan untuk membenahi Pasar Tumbuh Lemabang semakin kuat.
Kini, tantangan terbesar ada pada implementasi di lapangan. Sejumlah pihak sepakat, tanpa konsistensi, persoalan lama berpotensi kembali terulang.














