MATTANEWS.CO, JAYAPURA – Peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jayapura menghasilkan “Deklarasi Jayapura”, sebuah komitmen bersama untuk memperkuat kebebasan dan keberlanjutan pers di Indonesia. Deklarasi ini dirumuskan oleh Komite Publisher Rights bersama komunitas pers dan pemangku kepentingan dalam forum stakeholder meeting yang digelar sehari sebelumnya.
Deklarasi tersebut dibacakan di Kantor Gubernur Papua pada Selasa (5/5/2026) oleh anggota Komite Publisher Rights, Sasmito. Ia menegaskan, dokumen itu memuat dua poin utama, yakni komitmen seluruh pihak dalam menjaga kebebasan pers serta memastikan keberlanjutan industri media, baik di tingkat lokal maupun nasional.
“Deklarasi ini harus ditindaklanjuti secara konkret oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga komunitas pers agar cita-cita pers yang merdeka dan berkelanjutan benar-benar terwujud,” ujar Sasmito.
Ketua Komite Publisher Rights, Suprapto, menekankan pentingnya pengawalan implementasi deklarasi tersebut. Menurutnya, komitmen nyata dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk platform digital, menjadi kunci agar deklarasi tidak berhenti sebagai simbol semata.
“Pers juga memiliki tanggung jawab untuk terus mengawasi pelaksanaan komitmen ini,” katanya.
Ketua Panitia WPFD 2026, Jean Bisay, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya rangkaian kegiatan di Jayapura, khususnya Pemerintah Provinsi Papua. Ia berharap berbagai agenda yang digelar mampu meningkatkan kapasitas dan profesionalisme jurnalis, terutama di wilayah Papua.
Sejumlah kegiatan mewarnai peringatan WPFD tahun ini, mulai dari seminar nasional tentang kebebasan dan keberlanjutan pers, workshop tematik, hingga pelatihan keamanan digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) bagi jurnalis.
Sementara itu, Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menilai tema “Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil” sejalan dengan arah pembangunan daerah. Ia menyebut pers memiliki peran strategis dalam memperkuat literasi publik, menjaga transparansi, serta menjadi mitra dalam pembangunan.
“Pers harus menjadi penyampai informasi yang akurat, berimbang, dan mencerahkan agar mampu menjaga optimisme masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan WPFD di Papua juga menjadi penegasan bahwa kebebasan pers harus dirasakan merata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Papua.
Gubernur pun mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat profesionalisme dan integritas jurnalistik, menjamin perlindungan terhadap jurnalis, serta membangun kolaborasi yang harmonis antara pemerintah, media, dan masyarakat.
Deklarasi Jayapura diharapkan menjadi pijakan penting dalam mendorong ekosistem pers yang lebih sehat, independen, dan berkelanjutan demi terwujudnya Indonesia yang damai dan adil.














