BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Tragedi Berdarah di Jongkong Kapuas Hulu: Lansia Tewas Dibacok, Istri Kritis Kehilangan Jari

×

Tragedi Berdarah di Jongkong Kapuas Hulu: Lansia Tewas Dibacok, Istri Kritis Kehilangan Jari

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Minggu malam di Dusun Jaya Cemerlang, Desa Kandung Suli, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu berubah mencekam.

Seorang pria bersenjata parang diduga menyerang pasangan suami istri lanjut usia di rumah mereka sendiri, Minggu 10/5/2026 sekitar pukul 19.15 WIB. Insiden ini menewaskan sang suami, K, 78 tahun, dan membuat istrinya, A, 77 tahun, luka parah.

*Kronologi Kejadian*

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Kapuas Hulu Iptu Jamali, peristiwa bermula ketika pelaku berinisial U, 42 tahun, mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang.

Saat itu korban perempuan, A, sedang duduk di ruang tamu menonton televisi. Tanpa banyak bicara, pelaku diduga langsung mengayunkan parang ke arah A.

“Sabetan senjata tajam itu mengenai tangan kanan korban hingga beberapa jari dilaporkan putus, “kata Jamali kepada wartawan. Senin (11/5/2026)

Lanjut kata Jamali, dari teriakan A mengundang suaminya, K, yang sedang berada di dapur.

“Begitu tiba di ruang tamu untuk menolong, K justru ikut menjadi sasaran. Pelaku diduga membacok leher K hingga mengalami luka serius, “tutur Jamali.

Kemudian, warga yang mendengar keributan bergegas ke lokasi. Mereka mendapati kedua korban sudah bersimbah darah. Dengan peralatan seadanya, warga mengevakuasi pasutri tersebut ke Puskesmas Jongkong.

Namun nahas, nyawa K tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

“Sementara A masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat di tangan, “terang Jamali.

*Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Diamankan*

Iptu Jamali menyatakan, begitu menerima laporan masyarakat, personel Polsek Jongkong dan Polres Kapuas Hulu langsung menuju lokasi.

“Begitu menerima informasi, personel langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal, mengamankan situasi serta mencari terduga pelaku,” ujar Jamali.

Tidak butuh waktu lama, terduga pelaku U berhasil diamankan. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.

“Saat ini U ditahan di Polres Kapuas Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, “tuturnya.

Tak hanya itu, tim Penyidik dan Inafis Satreskrim Polres Kapuas Hulu juga sudah turun ke tempat kejadian perkara.

“Mereka melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan mendokumentasikan bukti di rumah korban di Dusun Jaya Cemerlang, “ulas Jamali.

*Motif Masih Misteri, Isu Gangguan Jiwa Didalami*

Hingga kini, motif pasti di balik penyerangan brutal tersebut belum diketahui. Polisi masih mendalami hubungan antara pelaku dengan korban serta pemicu aksi nekat itu.

Beredar informasi di masyarakat bahwa pelaku U diduga mengalami gangguan kejiwaan. Menanggapi hal tersebut, Iptu Jamali menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi.

“Informasi dari masyarakat yang menyebut pelaku mengalami gangguan kejiwaan juga masih akan diverifikasi melalui proses pemeriksaan,” jelasnya.

Jika terbukti ada gangguan jiwa, polisi akan melibatkan ahli untuk assessment kejiwaan terhadap pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ditambahkan Jamali, penganiayaan yang menyebabkan kematian ini ditangani Polres Kapuas Hulu.

“Pelaku dijerat pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal sesuai KUHP, “tutup Kasi Humas Iptu Jamali. (*)