BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Cekcok di Cafe Bougenville Petugas Keamanan dan Pengunjung Berujung Luka, Damai Lewat Mediasi Polisi

×

Cekcok di Cafe Bougenville Petugas Keamanan dan Pengunjung Berujung Luka, Damai Lewat Mediasi Polisi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Suasana dini hari di Cafe Bougenville, Putussibau Selatan mendadak panas, Minggu 10/5/2026. Teguran petugas keamanan kepada seorang pengunjung yang diduga mabuk berakhir dengan cekcok fisik dan luka-luka.

Namun kasus dugaan penganiayaan itu tak berlanjut ke meja hijau. Kedua pihak memilih berdamai lewat mediasi yang difasilitasi Polsek Putussibau Selatan, Senin 11/5/2026.kemarin

*Awal Mula: Teguran di Jam Rawan*

Insiden terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di Cafe Bougenville, Jalan Lintas Selatan, Kelurahan Kedamin Hilir. Saat itu kafe hiburan malam tersebut masih beroperasi. Seorang pria berinisial NC datang sebagai pengunjung.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, NC diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Ia disebut membuat keributan di dalam area kafe hingga menarik perhatian petugas. Dua sekuriti cafe berinisial PE dan YB kemudian menghampiri NC untuk memberikan teguran agar tidak mengganggu pengunjung lain.

Namun upaya penertiban itu tidak berjalan mulus. Situasi justru memanas. Adu mulut tak terhindarkan dan berujung kontak fisik antara NC dengan kedua petugas keamanan.

Dalam keributan itu, NC mengalami luka lebam di bagian mata kanan. Tubuhnya juga mengalami beberapa luka robek yang diduga akibat pecahan botol di lokasi.

Setelah kejadian, suasana kafe berangsur kondusif. NC kemudian meninggalkan lokasi dengan kondisi terluka.

*Lapor Polisi, Minta Jalur Damai*

Tak terima dengan kejadian yang dialami, NC bersama pihak keluarga mendatangi Mapolsek Putussibau Selatan pada Minggu malam.

Kedatangan mereka bukan untuk membuat laporan pidana, melainkan meminta agar persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.

Menindaklanjuti permintaan korban, Polsek Putussibau Selatan mengundang kedua belah pihak. PE dan YB selaku petugas keamanan yang terlibat, serta perwakilan manajemen Cafe Bougenville, dihadirkan untuk mediasi pada Senin siang 11/5/2026.

*Isi Kesepakatan: Minta Maaf, Tanggung Biaya, Tanpa Tuntutan*

Proses mediasi berlangsung di Aula Mapolsek Putussibau Selatan dan dipimpin langsung aparat kepolisian. Dialog berjalan alot namun konstruktif. Setelah mendengar keterangan semua pihak, akhirnya dicapai titik temu.

Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani kedua belah pihak. Ada empat poin penting yang disepakati:

1. *Permohonan maaf*: Pihak PE dan YB menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada NC atas insiden yang terjadi.

2. *Memaafkan*: NC menyatakan menerima permintaan maaf tersebut dan memaafkan perbuatan PE dan YB.

3. *Tanggung jawab pengobatan*: Seluruh biaya pengobatan NC akibat luka yang diderita ditanggung oleh pihak PE dan YB.

4. *Tidak lanjut hukum*: Kedua belah pihak sepakat tidak akan melanjutkan kasus ini ke proses hukum dan tidak akan saling menuntut di kemudian hari terkait peristiwa tersebut.

Mediasi yang dimulai siang hari itu selesai sekitar pukul 17.00 WIB dalam suasana aman dan penuh kekeluargaan.

*Kapolsek: Kedepankan Solusi Humanis, Tapi Tetap Waspada*

Kapolsek Putussibau Selatan Iptu Sinuraya membenarkan adanya mediasi tersebut.

Ia menegaskan, kepolisian tetap mengedepankan penyelesaian yang humanis sepanjang para pihak menghendaki dan perkaranya memungkinkan untuk dimediasi.

“Setiap persoalan tentu kami tangani secara profesional. Dalam perkara ini, kedua belah pihak memilih jalur mediasi dan telah mencapai kesepakatan bersama. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Iptu Sinuraya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam, agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan.

Menurut Sinuraya, miras sering menjadi pemicu awal gangguan kamtibmas hingga tindak pidana.

*Evaluasi untuk Pengelola Kafe*

Tak hanya memediasi, polisi juga memberi catatan khusus kepada manajemen Cafe Bougenville. Pengelola diminta mengevaluasi sistem pengamanan internal. Pengawasan terhadap pengunjung harus diperketat, terutama pada jam-jam rawan menjelang operasional berakhir.

“Pastikan area kafe dan sekitarnya tetap tertib. Jangan sampai aktivitas kafe justru mengganggu ketertiban umum,” kata Iptu Sinuraya saat memberikan arahan.

Iptu Sinuraya menambahkan, Polsek Putussibau Selatan berkomitmen terus melakukan monitoring dan patroli rutin di wilayahnya.

“Langkah ini untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terkendali, terutama di lokasi-lokasi hiburan malam yang rawan gesekan, “tuturnya.

Tak hanya itu, Dengan ditandatanganinya surat perdamaian, kasus dugaan penganiayaan di Cafe Bougenville resmi ditutup.

“Polisi menegaskan tidak akan ada proses hukum lanjutan, kecuali jika salah satu pihak mengingkari poin-poin kesepakatan yang telah dibuat, “pungkasnya mengakhiri. (*)