MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Pemantauan) tindak lanjut hasil analisis dan evaluasi peraturan daerah, Selasa (12/05/2026), di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Dina Rasmalita.
Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan wawancara dan diskusi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Mula P. Rambe terkait perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil analisis dan evaluasi hukum yang telah disampaikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
Berdasarkan hasil pemantauan, Pemerintah Kabupaten Batanghari telah menerima hasil analisis dan evaluasi terhadap peraturan daerah tersebut, termasuk surat rekomendasi hasil Analisis dan Evaluasi Hukum dari Kanwil Kementerian Hukum Jambi Tahun 2025.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Bagian Hukum Setda juga telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan melakukan penelaahan melalui tim yang telah dibentuk.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kementerian Hukum Jambi Dina Rasmalita menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bertujuan memastikan rekomendasi hasil analisis regulasi dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah.
“Analisis dan evaluasi regulasi tidak berhenti pada penyampaian rekomendasi semata, tetapi harus diikuti dengan pemantauan tindak lanjut agar regulasi yang ada benar-benar efektif, implementatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Dina Rasmalita.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti menambahkan bahwa sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas dan responsif terhadap perkembangan hukum maupun kebutuhan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dan Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah serta mendukung pembangunan hukum secara berkelanjutan.














