MATTANEWS.CO, JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi melaksanakan pemusnahan sejumlah handphone hasil razia rutin yang dirangkaikan dengan apel pagi, Senin (18/05/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, dan diikuti pejabat eselon IV dan V, seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Jambi, serta peserta magang.
Pelaksanaan apel berlangsung tertib dan khidmat sebagai bagian dari penguatan disiplin pegawai serta penegasan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Dalam amanatnya, Syahroni Ali menekankan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, serta menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Komitmen memberantas Halinar harus menjadi tanggung jawab bersama. Tidak boleh ada toleransi terhadap masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas. Seluruh jajaran harus menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan handphone hasil razia yang ditemukan di blok hunian warga binaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap upaya pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
Menurut Syahroni, kegiatan pemusnahan bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi bagian dari langkah konkret dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melaksanakan razia secara berkala agar Lapas Kelas IIA Jambi tetap bersih, aman, dan terbebas dari berbagai potensi gangguan keamanan maupun ketertiban,” katanya.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas.















