BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Residivis Pembobol Mobil di Parkiran Mal Palembang Ditangkap

×

Residivis Pembobol Mobil di Parkiran Mal Palembang Ditangkap

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Polisi menangkap Edy (40), warga Jalan Talang Keramat, Kenten Laut, Banyuasin, usai membobol mobil yang terparkir di kawasan Palembang Icon Mal. Dalam aksinya, pelaku diketahui menggunakan obeng pipih untuk mencongkel pintu kendaraan korban.

Tak hanya Edy, polisi juga mengamankan dua orang penadah barang hasil curian bernama Arif dan Yandi yang diduga membeli barang elektronik hasil kejahatan tersebut.

Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi Saleh mengatakan, pelaku menyasar kendaraan yang terparkir dan diduga menyimpan barang berharga di dalamnya.

“Tersangka pakai obeng pipih untuk mencongkel pintu mobil, kemudian membawa kabur laptop dan iPad milik korban Ahmad Farhan Aristo,” ujar Fauzi, Rabu (20/5/2026).

Dalam kasus ini, korban kehilangan sebuah laptop dan iPad yang berada di dalam mobil Honda CR-V miliknya saat diparkir di area mal.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapati barang hasil curian tersebut telah dijual pelaku kepada dua penadah.

“Dijualnya ke Yandi laptop seharga Rp1 juta dan ke Arif iPad seharga Rp500 ribu,” katanya.

Polisi juga mengungkap Edy merupakan residivis kambuhan dengan kasus serupa. Bahkan, pelaku tercatat sudah beberapa kali keluar masuk penjara akibat aksi pencurian kendaraan maupun barang di dalam mobil.

“Sudah tiga kali dia mencuri, tersangka Edy juga residivis kasus yang sama. Sudah tiga kali masuk penjara sama yang ini,” ungkap Fauzi.

Sementara itu, Edy mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian barang berharga dari mobil yang terparkir di sejumlah lokasi di Palembang.

“Sudah tiga kali, pertama di bandara terus di PTC Mall dan di Palembang Icon, Pak,” katanya.