BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Perlindungan Hak Cipta dan Tata Kelola Aset Negara

×

Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Perlindungan Hak Cipta dan Tata Kelola Aset Negara

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan dua agenda strategis sekaligus, yakni Sosialisasi Kekayaan Intelektual Hak Cipta dan Royalti serta Studi Komparatif Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan tata kelola organisasi yang lebih profesional dan akuntabel.

Agenda pertama dilaksanakan melalui Divisi Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual berupa Sosialisasi Kekayaan Intelektual Hak Cipta dan Royalti yang diikuti para pelaku ekonomi kreatif dan pelaku seni. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya cipta dan kewajiban pembayaran royalti atas pemanfaatan karya intelektual.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menegaskan bahwa royalti bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan terhadap para pencipta atas karya yang telah dihasilkan.

“Royalti bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan apresiasi dan penghargaan kepada para pencipta. Dengan adanya sistem royalti yang baik, para kreator akan semakin termotivasi untuk terus berkarya dan menghasilkan inovasi baru,” ujar Jonson.

Menurutnya, perlindungan hak cipta yang optimal dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, termasuk di Provinsi Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai berbagai jenis karya yang dilindungi, hak moral dan hak ekonomi pencipta, tata cara pencatatan hak cipta, hingga mekanisme pengelolaan serta pembayaran royalti untuk penggunaan karya secara komersial.

Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan lima pendaftaran hak cipta serta penyerahan sertifikat kepada para pemohon sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan karya intelektual.

Di sisi lain, Kanwil Kementerian Hukum Jambi juga melaksanakan Studi Komparatif terkait Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Mangantar Tua Silalahi, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Muda Maraulina, serta tim pengelola BMN.

Dalam studi komparatif tersebut, berbagai aspek strategis pengelolaan BMN dibahas, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, penatausahaan, pengamanan, pemeliharaan, hingga optimalisasi pemanfaatan aset negara.

Diskusi juga membahas berbagai tantangan dalam pengelolaan BMN, seperti validasi data aset, pengamanan administrasi dan fisik, serta percepatan sertifikasi aset negara.

Jonson Siagian menyampaikan bahwa pengelolaan BMN yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pengelolaan BMN harus dilakukan secara tertib, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat. Melalui studi komparatif ini, diharapkan terdapat pembelajaran yang dapat diadaptasi untuk memperkuat tata kelola aset di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Jambi,” katanya.

Melalui pelaksanaan dua agenda tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, memperkuat perlindungan kekayaan intelektual, serta membangun tata kelola organisasi yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.