BERITA TERKININUSANTARA

WALHI Deklarasikan Aliansi Daulat untuk Selamatkan Ruang Hidup dan Ekologi Pulau Sumatera

×

WALHI Deklarasikan Aliansi Daulat untuk Selamatkan Ruang Hidup dan Ekologi Pulau Sumatera

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG — Sembilan Eksekutif Daerah WALHI se-Sumatera resmi mendeklarasikan Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) dalam konsolidasi regional yang digelar di Pekanbaru pada 24–25 Mei 2026. Aliansi ini dibentuk sebagai wadah perjuangan bersama untuk menyelamatkan ruang hidup masyarakat dan bentang alam Sumatera yang terus mengalami krisis ekologis.

Deklarasi tersebut lahir sebagai respons atas kondisi lingkungan di Pulau Sumatera yang dinilai telah memasuki fase kritis. Hutan, sungai, gambut, pesisir, hingga lahan masyarakat terus mengalami kerusakan akibat eksploitasi sumber daya alam yang masif serta dampak krisis iklim.

WALHI menilai bencana ekologis kini bukan lagi ancaman, melainkan kenyataan yang dirasakan langsung masyarakat di berbagai wilayah Sumatera. Banjir, longsor, kebakaran hutan dan lahan, abrasi pesisir, hingga konflik agraria terus meningkat dan menyebabkan korban jiwa, kerugian ekonomi, serta hilangnya ruang hidup masyarakat adat dan komunitas lokal.

Diperkirakan sekitar 5 juta masyarakat miskin di Sumatera menjadi kelompok paling rentan terdampak krisis ekologis. Mereka menghadapi kehilangan mata pencaharian, gagal panen, kesulitan air bersih, meningkatnya risiko penyakit, hingga ancaman penggusuran dan migrasi paksa akibat konflik lahan serta ekspansi industri ekstraktif.

Potret Krisis Ekologis di Sumatera

Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, menyebut Aceh tengah berada dalam kondisi darurat ekologis akibat masifnya deforestasi, perambahan hutan, dan alih fungsi daerah aliran sungai (DAS). Kondisi itu memicu meningkatnya bencana banjir dan longsor di berbagai wilayah.

“Kerusakan kawasan hulu menyebabkan frekuensi banjir bandang dan longsor semakin tinggi dan berdampak langsung terhadap masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur WALHI Sumatera Utara, Rianda Purba, menyoroti ancaman terhadap Ekosistem Leuser dan Batang Toru yang menjadi habitat satwa endemik sekaligus penyangga kehidupan masyarakat.

Menurutnya, ekspansi proyek ekstraktif, pembukaan hutan, dan lemahnya penegakan hukum mempercepat kerusakan ekologis dan memicu bencana di sejumlah daerah seperti Tapanuli, Langkat, Deli Serdang, hingga Kota Medan.

Di Sumatera Barat, WALHI mencatat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) telah merusak lebih dari 10 ribu hektare hutan dan lahan di sembilan kabupaten/kota. Direktur WALHI Sumbar, Tommy Adam, mengatakan aktivitas tambang ilegal berlangsung secara sistematis dengan dukungan alat berat dan diduga melibatkan oknum aparat.

“PETI tidak hanya menghancurkan lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga dan pejuang lingkungan,” katanya.

WALHI Riau melalui Direktur Eko Yunanda menilai tingginya titik panas dan kebakaran lahan di Riau menjadi bukti gagalnya tata kelola gambut dan sumber daya alam. Menurutnya, dominasi konsesi industri sawit dan HTI terus memperparah kerusakan ekologis di Sumatera.

Di Jambi, WALHI menyoroti peminggiran masyarakat adat dari ruang hidup mereka akibat ekspansi perkebunan dan pertambangan. Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan pengakuan hak masyarakat adat harus menjadi dasar kebijakan pembangunan.

“Tanpa pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat, pembangunan hanya akan memperdalam konflik dan kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, WALHI Bengkulu mencatat sedikitnya 17 titik konflik agraria di enam kabupaten dengan luas mencapai 87 ribu hektare yang belum terselesaikan. Direktur WALHI Bengkulu, Dodi Faisal, juga menyoroti maraknya kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah.

Di Lampung, WALHI mengkritik buruknya tata kelola sampah dan minimnya ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan. Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, menilai pembangunan kota saat ini tidak memperhatikan daya dukung lingkungan serta minim partisipasi masyarakat.

Sedangkan WALHI Sumatera Selatan mencatat puluhan kejadian banjir dan longsor sepanjang awal 2026 yang berdampak pada puluhan ribu kepala keluarga. Direktur WALHI Sumsel, Ersyah H. Suhada, menyebut bencana ekologis di Sumatera merupakan dampak langsung dari eksploitasi sumber daya alam yang masif dan buruknya tata kelola lingkungan.

Di Kepulauan Bangka Belitung, WALHI menyoroti dampak pertambangan timah terhadap kerusakan pesisir dan ekosistem laut. Direktur WALHI Babel, Ahmad Subhan Hafiz, mendesak pemerintah mencabut izin tambang di kawasan ekosistem penting dan wilayah tangkap nelayan.

Tuntutan Aliansi Daulat Sumatera

Melalui deklarasi Aliansi Daulat Sumatera, WALHI se-Sumatera menilai pemerintah daerah gagal menjaga daya dukung lingkungan hidup dan belum membangun kerja sama lintas provinsi berbasis region.

Aliansi Andalas kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat, di antaranya:

  1. Menggelar pertemuan gubernur se-Sumatera untuk merumuskan solusi penyelamatan ekologis secara terintegrasi;
  2. Memberikan pengakuan hukum penuh terhadap wilayah kelola rakyat dan masyarakat adat;
  3. Mencabut izin konsesi industri yang merusak hutan dan lingkungan;
  4. Melindungi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil;
  5. Menjadikan keadilan ekologis sebagai dasar kebijakan pembangunan;
  6. Memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan, terutama korporasi;
  7. Mengelola Sumatera sebagai satu kesatuan ekologis; dan
  8. Melakukan pemulihan ekosistem gambut, mangrove, dan daerah aliran sungai secara terpadu.

Aliansi Daulat Sumatera menegaskan bahwa penyelamatan Pulau Sumatera tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Seluruh pemerintah daerah diminta membangun kerja sama lintas wilayah demi menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat di masa depan.