BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Wakil Bupati PALI Diamankan Kejati Sumsel, Terkait Dugaan Suap Fee Proyek

×

Wakil Bupati PALI Diamankan Kejati Sumsel, Terkait Dugaan Suap Fee Proyek

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sehari setelah memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai inspektur upacara di halaman Kantor Bupati PALI, Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT diamankan tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (3/6/2026).

Pengamanan terhadap IT dilakukan di rumah dinasnya. Tim Kejati Sumsel juga mengamankan salah satu Kepala Dinas yang bertugas di lingkup Sumsel . Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengamanan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap fee proyek yang tengah didalami penyidik Kejati Sumsel. Tim penyidik bergerak di lokasi berbeda untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut.

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut. Namun, ia menegaskan status hukum keduanya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

“Iya, benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ketut.

Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman terkait dugaan suap fee proyek yang menjadi objek perkara. Karena proses penyidikan masih berlangsung, Kejati belum mengungkap proyek apa yang diduga menjadi sumber praktik suap tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan,” katanya.

Ketut menambahkan, tim penyidik saat ini fokus mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Oleh karena itu, status hukum kedua pejabat tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Semua akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kejati Sumsel juga memastikan pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan. Jika nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Ketut.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Wakil Bupati PALI masih berlangsung di Kejati Sumsel.