Reporter : Agustoni
Lahat, Mattanews.co – Satres Narkoba Polres Lahat dibawah kepemimpinan AKP Bobby Eltarik beserta tim kembali menggagalkan transaksi Narkoba di wilayah hukum Polres Lahat.
Tersangka yang ditangkap atas nama Adiansyah alias Adi black Bin Irhanudin (33).
Adi diduga bandar narkoba merupakan warga Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.
Penangkapan terjadi pada hari Kamis (26/12/2019), sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan Lintas Tengah Sumatera Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat Sumsel.
Dari hasil penangkapan terhadap tersangka tersebut berhasil mengamankan barang bukti (BB) yaitu 1 paket sedang serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,10 gram,1 unit hp merk xiaomi warna gold dan 1 unit lakban warna hitam
Kepada awak media Kapolres Lahat AKBP Irwansyah melalui AKP Bobby Eltarik Kasat Narkoba Polres Lahat mengatakan, penangkapan tersangka terjadi atas laporan langsung oleh warga ke pihak Polres Lahat.
“Kami menerima info dari masyarakat setempat bahwa di jalan Umum Desa Ulak Pandan akan ada transaksi narkoba,” ujarnya, Jumat (27/12/2019).