MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Policy Talks 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat dengan tema “Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan untuk Meningkatkan Kualitas Kebijakan Publik di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya”, Senin (22/6/2026), bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Dina Rasmalita, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti, Kepala Bidang AHU Fatriansyah, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Amat Djoemadi, Koordinator Bagian Umum Karimullah, serta Tim Kelompok Kerja BSK Hukum Jambi.
Kegiatan Policy Talks 2026 diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat yang menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan sebagai forum komunikasi kebijakan.
Forum tersebut menjadi ruang penguatan kapasitas dan kompetensi Analis Kebijakan di daerah agar mampu menyusun analisis serta rekomendasi kebijakan yang lebih berkualitas, adaptif, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian keynote speech oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Dalam arahannya disampaikan bahwa kebijakan yang berkualitas merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pencapaian cita-cita konstitusi serta Visi Indonesia Emas 2045.
Karena itu, proses penyusunan kebijakan dinilai harus dilakukan secara terukur, berbasis data, dan mampu menjawab tantangan pembangunan baik di tingkat nasional maupun daerah.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat dalam sambutannya menegaskan bahwa Policy Talks diselenggarakan sebagai forum komunikasi kebijakan untuk memperkuat kapasitas aparatur, khususnya Analis Kebijakan.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan semakin memahami proses analisis kebijakan serta mampu menyusun rekomendasi yang tepat, relevan, dan berdampak bagi masyarakat.
Memasuki sesi materi, narasumber dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Widhi Noviatno, memaparkan materi mengenai teknik penyusunan policy brief.
Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa kebijakan publik merupakan instrumen pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat sekaligus mencapai tujuan pembangunan.
Oleh sebab itu, policy brief harus disusun secara ringkas, tajam, berbasis bukti, serta mampu memberikan rekomendasi yang aplikatif bagi pengambil keputusan.
Materi kemudian dilanjutkan oleh Edison Ompe yang memaparkan studi kasus policy brief mengenai pengelolaan pendidikan menengah di Provinsi Papua Barat.
Studi kasus tersebut membahas isu pengembalian kewenangan pengelolaan SMA/SMK kepada pemerintah provinsi sebagai contoh konkret dalam merumuskan masalah, menganalisis alternatif kebijakan, hingga menyusun rekomendasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berharap penguatan kapasitas Analis Kebijakan dapat terus ditingkatkan, sehingga setiap rekomendasi kebijakan yang dihasilkan semakin berkualitas, berbasis bukti, serta mampu mendukung pembangunan hukum yang responsif dan berdampak bagi masyarakat di daerah.














