BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Pengembangan Kasus Sabu 103 Gram di Muba Berujung Tragis, Terduga Bandar Tewas Tenggelam Saat Kabur

×

Pengembangan Kasus Sabu 103 Gram di Muba Berujung Tragis, Terduga Bandar Tewas Tenggelam Saat Kabur

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pengembangan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berujung tragis. Seorang pria yang diduga berperan sebagai bandar narkotika, Ali Imron alias Iron (40), meninggal dunia setelah diduga tenggelam saat berusaha melarikan diri dengan menyeberangi sungai, Senin (22/6/2026).

Kasus ini berawal dari operasi Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel di Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni Erlin dan Junaidi.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat bruto 103 gram dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp50 juta. Hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka kemudian mengarahkan penyidik kepada sosok yang diduga sebagai pemasok narkotika dalam jaringan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka, kami kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Informasi yang diperoleh mengarah kepada seseorang yang diduga berperan sebagai pemasok atau bandar,” ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Menindaklanjuti informasi itu, petugas bergerak menuju lokasi Ali Imron yang diketahui merupakan warga Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Saat proses pengembangan berlangsung, Ali Imron diduga berusaha menghindari petugas dengan melompat ke sungai sambil membawa telepon genggam dan mencoba berenang ke seberang.

“Pada saat dilakukan pengembangan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dengan menyeberangi sungai sambil membawa telepon genggam. Di tengah proses tersebut, terduga pelaku diduga mengalami kesulitan dan tenggelam,” kata Yulian.

Petugas bersama tim BPBD kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian. Sekitar pukul 17.01 WIB, Ali Imron ditemukan dan segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Namun setelah diperiksa, ia dinyatakan telah meninggal dunia.

Selain melakukan pencarian terhadap korban, petugas juga menyisir lokasi dan menemukan senjata api rakitan jenis revolver beserta empat butir amunisi yang diduga milik Ali Imron.

“Setelah itu anggota dibantu pihak BPBD melakukan pencarian. Pelaku ditemukan dan dibawa ke rumah sakit terdekat, namun sudah meninggal dunia. Selain itu ditemukan juga senjata api rakitan yang diduga milik pelaku di sekitar lokasi,” ungkap Yulian.

Polda Sumsel menegaskan penyidikan kasus tersebut masih berlanjut. Polisi kini mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dalam peredaran narkotika tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing tersangka dan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah seluruh proses selesai dilakukan,” tukas Yulian.