MATTANEW.CO, MALANG – Dalam upaya memulihkan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang dengan menggelar penanaman 100 bibit pohon mulai memulihkan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan selatan GOR Ken Arok, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Jum’at (26/6/2026).
Sebagai informasi, penanaman bibit pohon di lahan bekas warung yang sebelumnya berdiri di atas kawasan RTH.
Langkah penting ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan kawasan seluas sekitar 8.000 meter persegi tersebut sesuai fungsi utamanya sebagai ruang terbuka hijau.
Penghijauan dilakukan setelah petugas gabungan membersihkan sisa-sisa material bangunan dalam kegiatan kerja bakti.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, mengungkapkan bahwa penanaman dilakukan segera setelah proses pembongkaran dan pembersihan selesai dilaksanakan.
“Dari bekas warung itu sebagian langsung kami tanami bibit pohon. Hari ini kami siapkan 100 bibit untuk ditanam di lokasi ini. Yang berdiri di RTH sendiri ada sekitar belasan warung sebelumnya,” ujarnya.
Menurut Raymond, bibit yang ditanam terdiri atas tabebuya daun lebar, tanjung, dan mahoni.
Selain itu, DLH Kota Malang juga berencana memasang pagar semi permanen untuk mengantisipasi kembali berdirinya bangunan liar di kawasan tersebut sembari menunggu pengajuan anggaran pembangunan pagar permanen.
“Sementara nanti juga kami beri pagar semi permanen karena masih menunggu pengajuan anggaran,” ungkap Raymond.
Lebih lanjut, Raymond memastikan bahwa penataan kawasan ini merupakan tindak lanjut dari surat peringatan yang telah dilayangkan kepada para pemilik bangunan.
Pihaknya menyebut bahwa proses pembongkaran berjalan kondusif karena sebagian besar pemilik melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Ini menindaklanjuti surat dari kami yang sudah memberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Bersyukur teman-teman di sini sudah melakukan pembongkaran secara mandiri,” tuturnya.
Kendati demikian, petugas masih menemukan sejumlah sisa material bangunan yang tertinggal di lokasi. Material tersebut kemudian dibersihkan bersama-sama sebelum dilakukan penanaman pohon.
Bahkan seluruh kawasan RTH di sisi selatan GOR Ken Arok nantinya akan dimanfaatkan kembali sebagai area penghijauan.
“Setelah ini kami manfaatkan kembali untuk penghijauan dengan penanaman kembali,” ucapnya.
Disisi lain, deretan warung sebelah timur kawasan, Raymond memastikan bangunan tersebut tidak berada di atas lahan RTH sehingga penanganannya berada di luar kewenangan DLH.
Oleh sebab itu, warung-warung yang telah berdiri sekitar 25 tahun itu mayoritas ditempati pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga tindak lanjutnya akan dikoordinasikan bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
Pada kegiatan kali ini, DLH Kota Malang setidaknya mengerahkan sekitar 130 personel.
Kerja bakti juga didukung 50 personel Satpol PP, unsur Kecamatan Kedungkandang, Kelurahan Buring, Polsek, Koramil, serta 20 anggota Linmas untuk mempercepat proses pembersihan dan penataan kawasan.














