BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Penguatan Kompetensi ASN Berbasis Nilai Pancasila

×

Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Penguatan Kompetensi ASN Berbasis Nilai Pancasila

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, mengikuti kegiatan Komunitas Belajar (Community of Practice) yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pancasila sebagai Kompas Moral dan Etika Pengembangan Kompetensi ASN di Bidang Hukum”.

Forum ini menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperkuat pemahaman sekaligus implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Kementerian Hukum.

Kegiatan menghadirkan Kepala BPSDM Hukum Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga kompas moral bangsa Indonesia yang harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan, penyelenggaraan pemerintahan, serta pelaksanaan tugas ASN.

Menurutnya, nilai-nilai Pancasila telah tumbuh dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia dan menjadi kekuatan pemersatu dalam menjaga keberagaman.

Hal tersebut salah satunya tercermin melalui semboyan Bhinneka Tunggal Ika dalam Kakawin Sutasoma pada masa Kerajaan Majapahit.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN harus selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

ASN, kata dia, tidak hanya dituntut memiliki kompetensi teknis, tetapi juga kompetensi manajerial dan sosial kultural.

Ketiga kompetensi tersebut harus dibangun dengan berlandaskan nilai Pancasila agar mampu menghasilkan ASN yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berkualitas dalam pelayanan publik.

Dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia hukum yang unggul, BPSDM Hukum menjalankan tiga pilar utama, yakni penguatan pelatihan, pendidikan, dan penilaian kompetensi.

Ketiga pilar itu diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur, tetapi juga memperkuat karakter serta etika dalam pelaksanaan tugas.

Pengembangan kompetensi teknis di bidang hukum, menurut narasumber, harus disertai internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam proses pembelajaran, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dengan demikian, ASN diharapkan mampu menjadi pelayan publik yang menjunjung tinggi etika, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta menjaga persatuan bangsa.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pengembangan kompetensi ASN serta strategi memperkuat budaya organisasi yang berintegritas di lingkungan Kementerian Hukum.