BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Gedung Baru Kejari OKI Diresmikan, Pagar Senilai 2,6 Miliar Masih Belum Rampung

×

Gedung Baru Kejari OKI Diresmikan, Pagar Senilai 2,6 Miliar Masih Belum Rampung

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKI – Gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) resmi diresmikan dan mulai difungsikan. Di balik seremoni tersebut, terselip harapan agar kehadiran fasilitas baru itu benar-benar diikuti peningkatan kualitas pelayanan hukum, penegakan hukum yang berintegritas, serta semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

Peresmian dilakukan dalam kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, Kamis (2/7/2026). Selain meresmikan gedung baru, kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten OKI sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum atas aset daerah.

Meski telah diresmikan dan mulai digunakan, pembangunan kompleks Kantor Kejari OKI sejatinya belum sepenuhnya rampung. Sejumlah pekerjaan fisik masih menyisakan penyelesaian, terutama pada bagian pagar yang mengelilingi kawasan perkantoran.

Keberadaan pagar tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik. Proyek pembangunan pagar Kantor Kejari OKI senilai sekitar Rp2,6 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKI sempat menuai kritik karena dinilai belum menjadi kebutuhan paling mendesak di tengah berbagai persoalan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Di sisi lain, Kejari OKI pernah menjelaskan bahwa pembangunan pagar merupakan bagian dari sistem pengamanan kantor. Menurut Kejaksaan, kompleks tersebut menyimpan barang bukti perkara, dokumen penanganan perkara, arsip negara, serta berbagai aset penting yang memerlukan perlindungan sesuai standar pengamanan institusi penegak hukum.

Dengan mulai difungsikannya gedung baru, perhatian publik kini bergeser. Tidak hanya menunggu penyelesaian infrastruktur pendukung, termasuk pagar pengaman, masyarakat juga berharap keberadaan kantor yang lebih representatif mampu menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, Kajati Sumatera Selatan Ketut Sumedana menegaskan bahwa bangunan baru tidak boleh dimaknai sekadar sebagai fasilitas yang lebih megah. Menurut dia, gedung tersebut harus menjadi simbol meningkatnya integritas, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai kantornya megah tetapi kinerjanya justru menurun. Gedung baru harus menjadi motivasi untuk meningkatkan integritas, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Yang membanggakan bukan bangunannya, tetapi kinerja orang-orang di dalamnya,” kata Ketut.

Ia mengatakan, Kejaksaan saat ini tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra pemerintah dalam mengawal pembangunan, mencegah persoalan hukum sejak dini, serta menyelamatkan aset negara dan daerah agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Kalau ada aset pemerintah yang bermasalah, jangan dibiarkan berlarut-larut. Segera koordinasikan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Tugas kita bukan hanya menindak, tetapi juga menyelamatkan aset negara agar kembali memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bagian dari sinergi tersebut, Kajati Sumsel bersama Kepala Kejari OKI, I Gede Widhartama, S.H., M.H., dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI menyerahkan secara simbolis sepuluh sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten OKI kepada Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki.

Selain itu, lima sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten OKI juga memberikan piagam penghargaan kepada Kejari OKI atas pendampingan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan.

Sebaliknya, Pemerintah Kabupaten OKI memberikan penghargaan kepada Kejari OKI atas dukungan dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, termasuk pendampingan penertiban aset kendaraan dinas milik pemerintah daerah.

Bupati Muchendi Mahzareki mengatakan, pendampingan yang dilakukan Kejaksaan telah membantu pemerintah daerah mempercepat inventarisasi, pengamanan, hingga sertifikasi aset milik daerah.

“Sejak awal kami menjabat, pengamanan aset menjadi salah satu prioritas. Berkat komunikasi dan pendampingan Kejaksaan, berbagai aset pemerintah berhasil diinventarisasi, disertifikasi, hingga dikembalikan kepada pemerintah daerah. Sinergi ini akan terus kami perkuat agar seluruh aset memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Muchendi.

Sementara itu, Kepala Kejari OKI I Gede Widhartama mengatakan kehadiran gedung baru menjadi energi bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas.

“Fasilitas yang lebih baik harus diikuti peningkatan kapasitas aparatur. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, penegakan hukum yang berintegritas, serta pendampingan kepada pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan dan penyelamatan aset negara,” kata I Gede.

Peresmian gedung baru itu menjadi awal dari babak berikutnya bagi Kejari OKI. Di satu sisi, pembangunan fisik kawasan kantor masih menyisakan pekerjaan berupa pagar yang sejak awal memunculkan perdebatan mengenai prioritas anggaran. Di sisi lain, dengan fasilitas yang semakin memadai, ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan, profesionalisme aparatur, dan kinerja penegakan hukum juga semakin besar.

“Jangan sampai kantornya megah tetapi kinerjanya justru menurun. Gedung baru harus menjadi motivasi untuk meningkatkan integritas, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Yang membanggakan bukan bangunannya, tetapi kinerja orang-orang di dalamnya,” pungkasnya.