BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 32 Kasus, Polda Sumsel Musnahkan 397 Senjata Api Ilegal

×

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 32 Kasus, Polda Sumsel Musnahkan 397 Senjata Api Ilegal

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sebanyak 397 pucuk senjata api ilegal dimusnahkan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan sebagai hasil pengungkapan selama pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Ratusan senjata api tersebut terdiri dari senjata api rakitan laras panjang dan laras pendek yang diamankan dari berbagai wilayah di Sumsel, Jumat (3/7/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel.

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026. Operasi tersebut dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran Polda Sumsel dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Dari hasil operasi, polisi berhasil mengungkap 32 perkara penyalahgunaan senjata api dengan mengamankan 31 tersangka. Selain itu, petugas juga menyita dan memusnahkan 397 pucuk senjata api yang terdiri dari 284 pucuk senjata api laras panjang dan 113 pucuk senjata api laras pendek.

Menariknya, dari total senjata api yang diamankan, sebanyak 234 pucuk merupakan hasil penyerahan sukarela masyarakat kepada pihak kepolisian. Hal tersebut dinilai menjadi indikator meningkatnya kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta mendukung upaya pemberantasan senjata api ilegal.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan capaian Operasi Senpi Musi 2026 menunjukkan keseriusan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kejahatan bersenjata.

“Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik senjata api laras panjang maupun laras pendek. Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dari segala bentuk ancaman yang berkaitan dengan penyalahgunaan senjata api. Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat dapat beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut terhadap ancaman senjata api ilegal,” tegas Kapolda Sumatera Selatan.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi seluruh personel yang terlibat dalam operasi, mulai dari Wakapolda Sumsel, Irwasda, pejabat utama Polda Sumsel, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kepala Biro Operasi hingga seluruh Kapolres jajaran yang bekerja secara profesional dan terkoordinasi.

Operasi Senpi Musi 2026 sendiri menjadi bagian dari implementasi Program Presisi Polri dalam memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah menjaga stabilitas keamanan guna mendukung pembangunan nasional, iklim investasi dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan.

“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat. Kami mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitannya kepada kepolisian. Bagi masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui adanya kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal, kami mengimbau agar segera melaporkannya atau menyerahkannya kepada aparat kepolisian sebelum dilakukan tindakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Selain penindakan, Polda Sumsel juga terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat serta mengoptimalkan layanan pengaduan melalui Call Center Polri 110. Warga diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembuatan, penyimpanan, maupun peredaran senjata api ilegal di lingkungan masing-masing.

Pemusnahan ratusan senjata api tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Sumatera Selatan, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman senjata api ilegal.