BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Dorong Pemerintah Terbitkan Perwali dan Pergub Terkait Penolakan LGBT

×

Dorong Pemerintah Terbitkan Perwali dan Pergub Terkait Penolakan LGBT

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sejumlah tokoh agama, Seniman, Mahasiswa, aktivis, Ormas, Komunitas dan elemen lainnya di Kota Palembang menyuarakan penolakan terhadap praktik LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) dalam sebuah forum diskusi yang digelar oleh Yayasan Kawan Lamo. Mereka mendorong Pemerintah Kota Palembang dan Pemrov Sumsel untuk menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) serta Pergub sebagai langkah awal penyusunan regulasi yang lebih luas.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan, Badarudin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian berbagai elemen masyarakat terhadap isu LGBT yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma yang berlaku di masyarakat.

“Ini adalah kegiatan untuk menolak LGBT. Kita menginginkan agar tidak ada LGBT di Sumsel khususnya Kota Palembang yang selama ini dikenal sebagai kota yang religius. Ini merupakan gagasan yang sangat baik dari Kawan Lamo dan didukung bersama oleh seluruh unsur agama,” ujarnya saat di bincangi, Jumat (3/07/2026).

Menurut Badarudin, seluruh unsur yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatera Selatan menyatakan dukungan terhadap gerakan tersebut.

Ia berpendapat praktik LGBT bertentangan dengan fitrah manusia menurut ajaran agama. Karena itu, pihaknya berencana menyampaikan aspirasi kepada Wali Kota Palembang agar menerbitkan Perwali sebagai dasar hukum di tingkat daerah.

“Setelah kegiatan ini kami akan menyampaikan kepada pihak pemerintahan agar ke depan mengeluarkan Perwali. Perwali itu nantinya menjadi pijakan untuk mendorong DPRD membentuk Peraturan Daerah, kemudian diteruskan ke tingkat provinsi hingga nasional,” katanya.

Badarudin menambahkan, FKUB yang beranggotakan perwakilan berbagai agama berkomitmen mendukung upaya penolakan terhadap LGBT melalui pendekatan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.

Sementara itu, Ketua Yayasan Kawan Lamo, Fitriansyah, mengatakan kegiatan tersebut berawal dari keresahan para pemuda, seniman, aktivis terhadap fenomena LGBT, khususnya di kalangan generasi muda.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang mereka peroleh, kelompok usia 20 hingga 29 tahun menjadi salah satu rentang usia yang perlu mendapat perhatian dalam isu tersebut.

“Kawan Lamo tergerak karena obrolan para aktivis yang merasa resah. Kami melihat generasi muda perlu mendapatkan perhatian terkait persoalan ini,” katanya.

Fitriansyah juga mengapresiasi dukungan FKUB Sumatera Selatan yang turut hadir dalam forum tersebut.

Ia menyebut hasil pertemuan tersebut merumuskan sejumlah poin rekomendasi, di antaranya mendorong Pemerintah Kota Palembang bersama DPRD menyusun Peraturan Wali Kota maupun Peraturan Daerah yang mengatur persoalan tersebut.

“Kami berharap aspirasi ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya menjaga nilai-nilai yang berkembang di tengah masyarakat,” ujarnya.