MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2026 di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Selasa (7/7/2026).
Rapat dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, serta dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Amat Djoemadi, beserta seluruh jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja selama periode April hingga Juni 2026, sekaligus menyusun strategi percepatan pencapaian target pada Triwulan III.
Dalam rapat tersebut, jajaran melakukan evaluasi terhadap berbagai indikator kinerja, meliputi layanan Kekayaan Intelektual (KI), diseminasi dan edukasi KI, fasilitasi pendaftaran KI, inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Indikasi Geografis (IG), hingga penguatan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta para pemangku kepentingan.
Hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar program dan kegiatan Triwulan II telah terlaksana sesuai rencana kerja yang ditetapkan. Meski demikian, sejumlah aspek tetap menjadi perhatian untuk terus diperkuat agar seluruh target kinerja Tahun 2026 dapat dicapai secara optimal.
Selain mengevaluasi capaian program, rapat juga membahas kelengkapan data dukung Rencana Aksi Triwulan II sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas kinerja organisasi. Seluruh eviden kegiatan diinventarisasi dan diverifikasi guna memastikan kesesuaiannya dengan indikator kinerja, ketentuan pelaporan, serta kesiapan menghadapi evaluasi internal maupun eksternal.
Dalam arahannya, Diana Yuli Astuti menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan data dukung, konsistensi pelaksanaan program kerja, serta penguatan koordinasi antartim.
Menurutnya, evaluasi bukan sekadar mengukur capaian kinerja, tetapi juga menjadi sarana memperbaiki proses kerja, mengidentifikasi hambatan, serta merumuskan strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati sejumlah langkah strategis untuk Triwulan III, antara lain percepatan pencapaian target permohonan Kekayaan Intelektual, penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam pembentukan dan pendampingan Sentra KI, percepatan inventarisasi potensi Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal, serta optimalisasi kegiatan sosialisasi dan layanan konsultasi KI bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Melalui rapat evaluasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan Kekayaan Intelektual melalui tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan perlindungan Kekayaan Intelektual di Provinsi Jambi sekaligus memperkuat daya saing inovasi, produk unggulan daerah, dan pelaku UMKM di tingkat nasional maupun global.














