MATTANEWS.CO, KARO – Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo untuk menindaklanjuti aspirasi Forum Petani Bunga Kabupaten Karo terkait kondisi usaha florikultura yang dinilai semakin menghadapi berbagai tantangan.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati saat menerima audiensi Forum Petani Bunga Kabupaten Karo yang menggelar aksi damai di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Bupati Karo, Senin (20/7/2026). Dalam pertemuan itu, Bupati didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P.
Dalam audiensi tersebut, para petani menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari menurunnya pendapatan, berkurangnya jumlah petani bunga yang masih aktif, hingga semakin sempitnya pangsa pasar. Mereka juga menyoroti persaingan usaha dengan perusahaan bunga berskala besar yang memasarkan produknya di pasar lokal.
Forum Petani Bunga meminta Pemerintah Kabupaten Karo menyusun regulasi yang berpihak kepada petani lokal, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha, menciptakan iklim persaingan yang sehat, serta melibatkan petani dalam penyusunan kebijakan sektor florikultura.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Karo menjelaskan bahwa PT Tamora Stekindo telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“PT Tamora Stekindo telah memiliki NIB dan perizinan yang sah sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk menghentikan operasional maupun pemasaran perusahaan selama tidak ditemukan pelanggaran. Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak sesuai kewenangan yang ada,” tegas Antonius Ginting.
Meski demikian, Bupati memastikan pemerintah tidak tinggal diam. Ia menyatakan Pemkab Karo akan mengkaji usulan penyusunan regulasi bersama DPRD Kabupaten Karo dengan mempertimbangkan aspek hukum, perlindungan investasi, kepentingan petani, tenaga kerja, serta dampak ekonomi secara menyeluruh.
Selain itu, Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta meningkatkan pengawasan serta melakukan verifikasi terhadap data produksi dan distribusi bunga di lapangan.
Sebagai bentuk dukungan kepada petani lokal, Pemkab Karo juga akan memperkuat pembinaan melalui pelatihan, transfer teknologi, pendampingan budidaya, serta pengembangan screen house. Pemerintah juga akan memprioritaskan penggunaan bunga hasil petani lokal pada Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo sebagai upaya memperluas pemasaran.
Di sisi lain, petani juga didorong membentuk kelembagaan atau korporasi agar lebih mudah mengakses pembiayaan, pendampingan, serta memperluas jaringan pemasaran. Perwakilan Forum Petani Bunga akan dilibatkan dalam pembahasan lanjutan mengenai regulasi dan pengembangan sektor florikultura di Kabupaten Karo.
Menutup audiensi, Bupati kembali menegaskan keberpihakan pemerintah kepada petani sebagai salah satu sektor strategis daerah.
“Pemkab Karo tetap berpihak kepada petani sebagai sektor strategis daerah. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas perangkat daerah bersama DPRD untuk menemukan langkah kebijakan yang tepat, dengan tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan petani lokal dan keberlangsungan investasi di Kabupaten Karo,” ujarnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br Tarigan, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., perwakilan anggota DPRD Kabupaten Karo, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, serta perwakilan Forum Petani Bunga Kabupaten Karo.














