MATTANEWS.CO,JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan penyegaran di jajaran pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan menetapkan sejumlah pejabat tinggi melalui Keputusan Presiden (Keppres). Salah satu posisi yang menjadi sorotan adalah pengangkatan Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), jabatan strategis yang memegang peran penting dalam penanganan perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan resminya, Kamis (23/7/2026), menyampaikan bahwa pengisian jabatan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi guna memperkuat kinerja Korps Adhyaksa.
“Presiden telah menetapkan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden sebagai bagian dari penguatan organisasi dan peningkatan efektivitas penegakan hukum,” ujar Anang.
Pengangkatan Lewat Mekanisme Tim Penilai Akhir
Proses pengangkatan para pejabat tinggi Kejaksaan Agung dilakukan melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, nama-nama yang ditetapkan merupakan usulan Jaksa Agung yang telah melalui proses evaluasi sebelum memperoleh persetujuan Presiden.
Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bagian dari tata kelola administrasi negara dalam mengisi jabatan pimpinan tinggi secara profesional dan akuntabel.
Kuntadi Resmi Nahkodai Bidang Tindak Pidana Khusus
Penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus menjadi perhatian publik mengingat posisi tersebut memiliki peran sentral dalam menangani berbagai perkara strategis, khususnya tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan kejahatan khusus lainnya.
Kehadiran Kuntadi diharapkan mampu memperkuat kinerja bidang tindak pidana khusus sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung
Selain Jampidsus, Presiden juga menetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. Sementara posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) kini dipercayakan kepada Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Komposisi kepemimpinan baru tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarbidang serta meningkatkan kualitas penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dua Kepala Badan Turut Berganti
Penyegaran organisasi juga menyentuh dua badan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.
Herli Siregar resmi dipercaya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, sedangkan Patris Yusrian Jaya ditetapkan sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Pengisian jabatan tersebut diharapkan mampu memperkuat pengembangan sumber daya manusia kejaksaan sekaligus mengoptimalkan upaya pemulihan aset negara hasil tindak pidana.
Perkuat Profesionalisme dan Integritas Korps Adhyaksa
Perombakan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat institusi penegak hukum agar semakin profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan penegakan hukum yang terus berkembang.
Dengan susunan kepemimpinan baru, Kejaksaan Agung diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemberantasan tindak pidana, memperkuat kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.














