BERITA TERKININUSANTARATNI DAN POLRI

Urus SKCK di Polres Kapuas Hulu Tak Perlu Antri, Cukup dari Handphone 15 Menit Jadi

×

Urus SKCK di Polres Kapuas Hulu Tak Perlu Antri, Cukup dari Handphone 15 Menit Jadi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kabar baik untuk seluruh masyarakat Kapuas Hulu. Kini mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bisa dilakukan dari rumah tanpa perlu antre panjang di kantor polisi.

Melalui Super App Polri, seluruh proses pendaftaran SKCK sudah bisa dilakukan secara full online. Layanan ini dihadirkan Polri untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepraktisan bagi masyarakat yang membutuhkan SKCK untuk melamar kerja, pendidikan, hingga keperluan lainnya.

IPTU Jamali, Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, menyampaikan bahwa transformasi digital ini adalah komitmen Polri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Bagi masyarakat yang ingin membuat SKCK, kini prosesnya semakin mudah, cepat, dan praktis melalui Super App Polri. Tidak perlu datang jauh-jauh dulu, cukup siapkan berkas dari HP,” ujar IPTU Jamali.

 

LANGKAH-LANGKAH DAFTAR SKCK ONLINE VIA SUPER APP POLRI

 

Tahap 1: Persiapan Berkas

Siapkan berkas digital berupa:

1. KTP

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Akte Kelahiran

4. Pas foto latar merah dengan pakaian rapi berkerah

 

Tahap 2: Pendaftaran Akun

1. Download aplikasi “Super App Polri” di Playstore/Appstore.

2. Daftar akun dengan mengisi NIK, lakukan Verifikasi Wajah.

3. Masukkan Email, http://No.HP, dan buat Password yang mudah diingat.

 

Tahap 3: Pengajuan SKCK

1. Setelah login, pilih menu/logo “SKCK”.

2. Isi data dengan teliti. Pastikan semua data sesuai dengan KTP.

3. Upload semua berkas persyaratan langsung melalui aplikasi.

4. Khusus foto: pastikan menggunakan latar merah dan pakaian berkerah.

 

Tahap 4: Isi Keperluan dengan Jelas

Ini bagian penting agar SKCK sesuai kebutuhan Anda.

Lokasi Keperluan: Pilih DALAM NEGERI

Jenis Keperluan: Pilih PEKERJAAN / PENDIDIKAN / dll

Detail Keperluan: Pilih MELAMAR PEKERJAAN / PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) / dll

Keterangan: Isi sejelas mungkin.

Contoh 1: MELAMAR PEKERJAAN DI ALFAMART

Contoh 2 PPG: MENGIKUTI PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) TAHAP 2 DI UNIVERSITAS TANJUNGPURA PONTIANAK

Contoh 3 TNI: Ketik redaksi sesuai ketentuan dari lembaga.

 

Tahap 5: Pilih Lokasi Cetak & Pembayaran

1. Pilih Lokasi Cetak: POLRES KAPUAS HULU

2. Pilih Tanggal Cetak sesuai keinginan. Pengambilan bisa diwakilkan.

3. Lanjutkan ke proses pembayaran. Akan muncul Nomor BRIVA.

4. Wajib dibayar sebelum 1×24 jam agar pengajuan tidak hangus.

 

Tahap 6: Pengambilan

Setelah pembayaran berhasil, silahkan datang ke Polres Kapuas Hulu sesuai tanggal yang dipilih untuk mengambil SKCK fisik.

Menurut IPTU Jamali, dengan sistem online ini, masyarakat tidak perlu bolak-balik dan mengantre lama. Cukup 15 menit untuk mengisi data, bayar, dan tinggal menunggu tanggal pengambilan.

“Kami berharap masyarakat Kapuas Hulu memanfaatkan layanan ini. Jika ada kendala saat pengisian, silahkan datang ke Polres atau hubungi kami. Kami siap membantu,” tutup IPTU Jamali. (*). Sunting